Berita Timor Tengah Selatan
KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS
KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS Marthen Selan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS Marthen Selan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan adanya penempatan tenaga yang tidak sesuai keahliannya ole Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS).
Ketidaktepatan penempatan pegawai tersebut antara lain, adanya sarjana pertanian yang ditempatkan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Soe dan Sarjana Agama pada dinas kesehatan setempat.
Hal ini membuat Alfin Rahman dan Nanang, anggota bidang pencegahan korupsi KPK RI mengaku bingung dengan penempatan pegawai di lingkup Pemkab TTS yang tidak sesuai bidang ilmu.
Baca: Pemkab Manggarai Bantu Rp 500 Juta untuk Renceng Mose
Baca: SSB Bintang Timur Atambua Ikut Singa Cup U-12 di Singapura
Baca: Peneliti University of Bern Swiss Beberkan Riset Perilaku Anjing di Sikka

Terhadap hal tersebut, Oleh karena itu, ke depan KPK meminta penempatan pegawai harus sesuai bidang ilmu untuk membantu memperlancar tugas dan tupoksi perangkat daerah serta mencegah terjadinya praktek korupsi.
Sekda TTS, Marthen Selan yang ditemui POS- KUPANG.COM seusai melakukan pertemuan tertutup dengan KPK RI bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, Kamis (30/8/2018) membenarkan jika hingga saat ini masih ada pegawai yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang ilmunya.
Hal ini disebut Sekda sebagai kesalahannya.
Ke depan, berdasarkan analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab) yang sudah dilakukan Pemkab TTS akan ditata ulang penempatan pegawai sehingga benar-benar sesuai dengan bidang ilmu.
Namun dalam penempatan pegawai dikatakan Marthen, peran Bupati sebagai kepala daerah sangat menentukan.
"Anjab dan ABK sudah kita lakukan dan saat ini sedang pelajari di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB).
Nantinya jika sudah dikembali akan kita sodorkan ke Pak Bupati.
Peran Bupati sangat menentukan penempatan pegawai, karena kita hanya memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan hasil Anjab dan ABK.
Jika Pak Bupati mau sarjana pertanian di Dinas Kesehatan kita tidak bisa menolak," ungkap Marthen.
Baca: LIVE Streaming Final Sepak Bola Asian Games, Korsel vs Jepang, Sabtu (1/9) Pukul 18.30 WIB
Baca: STP Reinha Larantuka Lepas 43 Wisudawan ke Masyarakat
Baca: Diduga Lecehkan Profesi Wartawan! Vincent Sujatno Dilaporkan ke Polres Belu

Dalam pertemuan dengan KPK bidang pencegahan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan Pemkab TTS guna mencegah praktek korupsi di tubuh birokrasi.