Berita NTT
Bentrok di Oebelo dan Tanah Merah- Ini Empat Kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Forkopimda NTT
Inilah empat yang dihasilkan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT menyikapi peristiwa bentrokan dua kelompok
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ KUPANG --- Inilah empat kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT dalam menyikapi peristiwa bentrokan dua kelompok masyarakat di Desa Oebela dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Rapat berlangsung secara tertutup ini digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Minggu (26/8/2018).
Baca: Tabrakan Beruntun di Pantai Timor! Colt Seruduk Mobil dan 4 Sepeda Motor
Rapat dipimpin Penjabat Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon, MPA dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda NTT dan juga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah NTT.
Hadir dalam rapat itu, Sekda NTT, Ben Polo Maing, Asisten I Setda NTT, Mikael Fernandez, Karo Humas, Semuel Pakereng, Kadis PPKAD, Hali Lanan Elias, Kadis Sosial, Wilem Foni, Kadis Perhubungan, Isyak Nuka, Karo Pemerintahan, Viktor Manek dan Kasat Pol PP, John Hawula.
Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng,M.Si yang dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan Penjabat Gubernur NTT dan Forkopimda serta pimpinan OPD.
Menurut Semuel Pakereng, rapat itu berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT. " Rapat tadi sudah selesai karena mulai sejak pukul 13:00 wita," kata Semuel.
Penjabat Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon,MPA yang ditemui usai rapat mengatakan, dalam rapat itu, ada empat kesepakatan yang dihasilkan.
Keempat kesepakatan itu, yakni, Pertama bahwa penegakan hukum terus berjalan dengan tujuan dapat meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Jadi kita sepakati kurang lebih ada empat hal. Pertama itu terkait penegakan hukum atas peristiwa bentrokan. Ini dalam rangka meminta pertanggungjawaban oknum yang melakukan tindak kekerasan sampai ada korban meninggal duni," kata Robert.
Kedua, Pemprov sepakat akan mengambil inisiatif untuk melakukan pendataan secara lengkap menyangkut dokumen kewargaan, seperti administrasi kependudukan, yakni KTP, kartu keluarga, dan administrasi kepemilikan atas lahan dan rumah yang sudah mereka tempati selama ini.
"Saya sudah minta paka Sekda dan pimpinan OPD untuk bekerja sungguh, terutama memetakan akar persoalan sekaligus merumuskan rekomendasi untuk penyelesaiannya.
"Hal ketiga, yang kita hasilkan dalam rapat tadi bahwa, kita juga sepakat agar ambil langkah rekonsiliasi. Saya saat rapat sudah minta Kepala Kesbangpol NTT, ibu Sisilia Sona untuk mengambil langkah dan upaya yang bisa mempertemukan kedua belah pihak ," katanya.
Robert mengakui, dalam mempertemukan kedua belah pihak itu diharapkan akan dihasilkan semacam pernyataan atau perjanjian melalui deklarasi.
"Perlu buat deklarasi untuk menyatakan untuk hidup berdampingan secara damai. Kedua belah pihak akan diminta menandatangani kesepakatan dalam deklarasi damai itu," ujarnya.
Sedangkan kesepakatan keempat yang diambil Pemprov NTT, yakni akan memberi santunan seperti uang duka bagi keluarga dua korban. Sedangkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan diberi bantuan biaya perawatan.