Berita Gempa Lombok

Mensos Idrus Marham Gelorakan Semangat Lombok Bangkit dan Bangun Kembali

Menteri mengatakan ajakan Lombok Bangkit dan Bangun Kembali sebelumnya disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin

Editor: Dion DB Putra
(ANTARA/Fransiska Ninditya)
Wakil Presiden Jusuf kalla meninjau tenda pengungsi korban gempa Lombok di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Selasa (21/8/18). 

POS-KUPANG.COM, MATARAM - Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham mengajak warga Provinsi Nusa Tenggara Barat dan semua pihak untuk menggelorakan semangat "Lombok Bangkit dan Bangun Kembali" pascagempa bumi yang beberapa kali terjadi di wilayah ini.

"Serangkaian gempa yang terjadi telah menyisakan kesedihan mendalam dan kehilangan yang luar biasa. Namun kita tidak boleh larut dalam kesedihan, pelan-pelan hars bangkit lagi," kata Mensos di Posko Pengungsian di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (21/8/2018).

Menteri mengatakan ajakan Lombok Bangkit dan Bangun Kembali sebelumnya disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascagempa yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Selasa siang.

Rakor ini juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BNPB, Gubernur NTB, dan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.

Baca: Ramalan Zodiak Mingguan, Pisces Alami Banyak Perubahan. Zodiak Lain Bagaimana?

Dikatakan Mensos, Wapres menekankan bahwa langkah pemerintah saat ini adalah memulai masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Pelaksanaan dilakukan kementerian dan lembaga terkait, sementara untuk monitoring dilaksanakan oleh Pemprov NTB.

"Untuk mendukung Lombok Bangkit dan Bangun Kembali, Kementerian Sosial melakukan upaya Pemulihan Sosial meliputi pemberian bantuan pemulihan yakni santunan sosial, Jaminan Hidup, PKH, dan bantuan stimulan lainnya. Kemensos juga terus mendampingi penyintas dengan memberikan Layanan Dukungan Psikososial," tutur Mensos.

Untuk itu, lanjutnya, dalam kunjungan kerja ketiga kalinya ini pihaknya menyalurkan santunan ahli waris 556 korban meninggal dunia dengan nilai total mencapai Rp 8,3 miliar.

Penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla bertempat di Pengungsian Dusun Kekait, Kampung Bandung, Kecamatam Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Baca: 10 Judul Drakor 2018 yang Dibintangi Idol KPop Alias Anak Boyband, Ada Park Seo Joon

Di wilayah ini telah berkumpul ahli waris dari 45 jiwa korban meninggal dan masing-masing mendapat santunan Rp 15 juta. Proses yang sama juga berlangsung di Kantor Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pendistribusian santunan untuk ahli waris koban meninggal dilakukan di tenda. Jumlah penerima santunan adalah 80 jiwa.

Seorang penerima santunan ahli waris korban meninggal, Wijayadi (31) mengaku tidak menyangka ayahnya yang pamit untuk pergi ke masjid akhirnya tidak pulang untuk selama-lamanya. Ayahnya, Nurudin (60) menunaikan salat isya berjamaah di masjid yang berjarak beberapa ratus meter dari rumah.

"Saat itu tidak ada firasat apa-apa. Bapak memang selalu salat isya di masjid dilanjutkan dengan pengajian. Pada saat gempa sebenarnya beliau berdiri di dekat pintu masjid, seharusnya mudah bagi beliau untuk keluar. Tapi karena jamaah berdesakan di pintu berebut ingin keluar, Bapak jatuh dan tertimpa bangunan masjid," tuturnya.

Pria asal Kecamatan Pemenang ini mengatakan sesaat setelah gempa terjadi, ia sempat menyusul dan mengevakuasi sang bapak ke kantor polsek terdekat.

Baca: Daebak! Pre Order Album Love Yourself: Answer BTS Tembus 125 Ribu Kopi!

"Tapi beliau akhirnya meninggal karena kondisinya lemah sekali. Sebenarnya saya sangat ingin membawa beliau ke rumah sakit. Tapi rumah sakit pun bangunannya hancur," katanya.

Mensos mengatakan selain santunan untuk ahli waris korban meninggal, Kementerian Sosial juga akan menyalurkan Jaminan Hidup atau Jadup selama tiga bulan yang besarnya adalah Rp900 ribu per jiwa per bulan. Jadup disalurkan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, dan datanya telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati.

Sementara itu untuk pengungsi atau warga yang terkena dampak gempa dan jatuh miskin, Kementerian Sosial mengupayakan agar mereka menerima bansos PKH. Tentunya setelah dilakukan verifikasi apakah keluarga calon penerima bansos ini memiliki kriteria layak menerima. Kriteria tersebut adalah memiliki anak sekolah, ibu hamil, ibu dengan balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved