Sidang Etik Kasus Marosi di Polda NTT Berlangsung Tertutup

Sidang Etik Kasus penembakan Poro Duka, warga kampung Marosi, Sumba Barat berlangsung tertutup di Polda NTT

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
pos kupang/hermina pello
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Sidang Etik Kasus penembakan Poro Duka, warga kampung Marosi, Sumba Barat berlangsung tertutup di Polda NTT, Kamis (24/5/2018) pukul 10.00 Wita.

"Sidangnya tertutup. Untuk internal saja," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast singkat sebelum meninggalkan ruang kerjanya.

Baca: Peserta Kegiatan Pesparani Menggunakan Pakaian Adat Daerah Masing-masing

Baca: Tak Bersepakat, Dua Kelompok Panitia Pendirian SMAN Doreng Datangi DPRD Sikka

Baca: Ini Kata Wakil Walikota Kupang Tentang Produk Motif Sepe

Berdasarkan informasi yang didapat Pos Kupang, Aliansi Solidaritas Untuk Marosi juga akan menggelar jumpa pers di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jalan Mawar No.13, Naikoten, Kota Kupang, pada pukul 13.00 Wita atau setelah sidang etik berlangsung.

Gelar jumpa pers ini akan dihadiri keluarga korban, pengacara dan Kepala Desa Patiala Bawah (kampung tempat kejadian).(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved