Breaking News

Soal Jalan Ruteng-Iteng, Ini Desakan Anggota DPRD Manggarai kepada Gubernur NTT

Yonathan Yonas Boan,anggota DPRD Manggarai dari Kecamatan Satar Mese,Kabupaten Manggarai angkat bicara soal kerusakkan jalan Ruteng-Iteng.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Soal Jalan Ruteng-Iteng, Ini Desakan Anggota DPRD Manggarai kepada Gubernur NTT
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Yonathan Yonas Boan,anggota DPRD Manggarai dari Kecamatan Satar Mese

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Yonathan Yonas Boan,anggota DPRD Manggarai dari Kecamatan Satar Mese,Kabupaten Manggarai angkat bicara soal kerusakkan jalan Ruteng-Iteng.

Yang mana Yoan,begitu nama panggilan anggota DPRD Manggarai dari Partai Hanura ini langsung bersikap usai mendengar penjelasan Bupati Manggarai,Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H soal status jalan ke Iteng.

Baca: Ditanya Perdagangan Manusia di TTS, Begini Jawaban Kasi Pengawasan Dinas Nakertrans NTT

"Penjelasan Bupati Manggarai membuat saya sebagai anggota DPRD Manggarai dari Satar Mese mendesak Gubernur NTT tolong segera keluarkan surat kepada Pemkab Manggarai agar jalan ke Iteng diurus kabupaten.Surat itu penting biar kami di dewan bersama pemerintah membahas anggaran agar ada perbaikkan.Saya meminta kepada Pemprov NTT segera merespon surat Bupati Manggarai.Surat Gubernur NTT ini penting agar polemik status jalan tersebut berakhir dan ada perbaikka secepatnya,"ujar Yoan yang menghubungi POS-KUPANG-COM di Ruteng,Senin (21/5/2018) sore.

Yoan menjelaskan,ruas jalan Ruteng-Iteng adalah ruas jalan menuju ke lumbung pangan dan listrik sehingga perlu ada prioritas penanganan secepatnya.

"Kalau dibiarkan lama kan kasihan masyarakat yang susah.Maka itu saya dorong agar secepatnya Gubernur NTT merespon surat Bupati Manggarai.Harapansaya sebelum perubahan anggaran suratnya sudah ada biar di bahas anggaran di DPRD Manggarai,"ujar Yoan.

Sampai sekarang kerusakkan ruas jalan Ruteng-Iteng masih terus menjadi keluhan warga yang bepergian ke Iteng,Kecamatan Satar Mese. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved