Rasain, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Bocah Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia
Rasain, pelaku kekerasan seksual terhadap bocah ini terancam hukuman mati dan dikebiri.
POS-KUPANG.COM - Rasain, pelaku kekerasan seksual terhadap bocah ini terancam hukuman mati dan dikebiri.
Gung De Wiradana, pelaku kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMP asal Selemadeg, LDS (14), memasuki babak baru.
Setelah dilakukan penyidikan dan pemberkasan di kepolisian, kini dilakukan penyerahan tahap dua tersangka bersama barang bukti, Kamis (17/5/2018) kemarin.
Baca: Ayo Tiru, Cara Unik Warga Matani NTT Atasi Teroris di Wilayahnya, Efektif Bro
Baca: 4 Teroris Ini Dituntut Hukuman Mati dan Sudah Dieksekusi
Baca: 4 Hal Ini Jadi Sebab Hubungan Intim Kita dengan Pasangan Tidak Maksimal, Yuk Kepoin
Pria berusia 25 tahun itu dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 dan pasal 76d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain hukuman kebiri kimia, ia juga terancam hukuman mati.
Pihak kepolisian telah menyerahkan Gung De dan barang bukti ke Kejari Tabanan sekitar pukul 11.00 Wita.
Setibanya di Kejari, raut wajah pria asal Kecamatan Seririt, Buleleng itu tampak datar.
Tatapannya pun terlihat kosong. Ia langsung diperiksa di ruang pemeriksaan Pidana Umum Kejari Tabanan.
Namun penyerahan tahap dua secara resmi baru dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita, saat penasehat hukum Gung De, I Made Artayasa tiba di Kejari Tabanan.
Barang bukti yang diserahkan di antaranya kasur, bantal, dan pakaian pelaku dan korban saat kejadian tersebut.
“Karena proses penyidikan dan pemberkasan sudah selesai di kepolisan, sekarang diserahkan ke kami,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tabanan, Rizal Sanusi.
Ia menuturkan, sejak tiba di Kejari Tabanan, Gung De langsung dimintai keterangan terkait peristiwa yang mengakibatkan LDS meninggal dunia.
Dari keterangan terdakwa pun mengakui. Ia menceritakan secara rinci terkait peristiwa tersebut.
Baca: Karakter Dua Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Diungkapkan Sahabat dan Wali Kelasnya, Sangat Mengejutkan!
Baca: Sedih, di Celana Dalam Bocah Pelaku Bom Bunuh Diri yang Selamat Itu Ada Tulisan Begini
Baca: Ladies, Andalkan 3 Senjata Rahasia Ini dan Gebetanmu akan Kelepek-Kelepek Sama Kamu
“Kami tanyakan proses kejadiannya termasuk kondisi kesehatan terdakwa,” katanya.
Selama pemeriksaan, kata dia, terdakwa memang kooperatif dan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan jaksa.