Sopir Pikap Aniaya Majikannya Hingga Bibirnya Luka. Diduga Ini Pemicunya

Piter Saemeta, menganiaya majikannya, Mance Yudiawan Kufa hingga mengalami luka pada bibir dan memar pada pelipis bagian kirinya.

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/DION KOTA
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH,MH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Diduga bermotif cinta terlarang, sopir pikap, Piter Saemeta, menganiaya majikannya, Mance Yudiawan Kufa hingga mengalami luka pada bibir dan memar pada pelipis bagian kirinya.

Tak terima dengan perlakuan Piter, Mance melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada pihak Polres TTS.

Baca: Minta Kembali ke Kota Kupang, Jefri Minta Warga Tiga Dusun di Desa Nitneo Bicara dari Hati ke Hati

Mance yang ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat (11/5/2018) di Mapolres TTS menceritakan, kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Senin (30/4/2018) malam.

Penganiayaan bermula ketika ia yang baru pulang dari Batu Putih hendak membeli rokok di Kios Elisabet, Kampung Rote, Kelurahan Karang Siri.

Baca: Ternyata Es Kepal Milo Juga Viral di Kupang, Mau Coba?

Saat sedang berada di kios, ia melihat mobil pikapnya sedang dibawa oleh pelaku, Piter Saemeta. Padahal, menurut korban, dia sudah memberhentikan Piter.

Karena curiga, ia pun menghampiri pelaku dan hendak menanyakan kenapa mobil pikapnya sampai bisa dibawa pelaku. Sayangnya, bukan jawaban yang didapat, malah bogem mentah yang dilayangkan pelaku ke wajah korban berkali-kali.

Baca: Albinus Minta Warga Tiga Dusun di Desa Nitneo Dikembalikan ke Kota Kupang

"Pak, dia (Piter) turun dari mobil langsung pukul saya berkali-kali di muka saya. Saya hanya coba tangkis tapi tidak mau balas Pak. Saya sudah pikir untuk lapor ke polisi," ungkap Mance.

Setelah dianiaya pelaku, korban langsung meninggalkan TKP dan menuju Mapolres TTS untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.

Setelah membuat laporan polisi, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bibir, memar pada pelipis bagian kiri.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, S.H, M.H yang dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan terhadap Mance, mengaku kasus tersebut sedang ditangani pihaknya. Ia mengaku, sudah mengantongi hasil visum dan memeriksa para saksi dan korban.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved