Minta Kembali ke Kota Kupang, Jefri Minta Warga Tiga Dusun di Desa Nitneo Bicara dari Hati ke Hati
Permintaan warga Desa Nitneo melalui koordinatornya disambut hangat oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Permintaan warga Desa Nitneo melalui koordinatornya disambut hangat oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Audiens dengan warga Nitneo ini juga dihadiri Asisten II, Thomas Ga, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Yanuard Dalli, Kepala Bagian Humas, Toto Hasan, dan Kepala Kesbangpol, Erwan Fanggidae.
Baca: Albinus Minta Warga Tiga Dusun di Desa Nitneo Dikembalikan ke Kota Kupang
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga Dusun 3, 4 dan 5 Desa Nitneo untuk memperbaiki pelayanan di desa masing-masing.
Jefri menjelaskan sampai saat ini secara UU warga Desa Nitneo adalah bagian dari Kabupaten Kupang dan ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Baca: Ini Keluhan Warga Desa Nitneo Kepada Walikota Kupang
"Kalau memang ada niat untuk gabung, Bapa Mama bukan datang ke sini tapi langsung ke Kabupaten Kupang, bertemu dengan Kakak Ayub Titu Eki. Bicara dari hati ke hati, kalau tidak disampaikan pasti Bapa Ayub tidak tahu. Beritahu Bapa Ayub pasti didengar. Pasti bapa akan kasih petunjuk. Setelah itu baru dengan DPRD. Kalau ada keluhan nanti baru proses. Saya percaya teman-teman DPRD Kabupaten Kupang dan Pak Bupati mau mendengar keluhan Bapa Mama. Bila ada keluhan terlalu jauh atau seperti apa disampaikan. Semua butuh proses dan ada jalan keluar. Supaya jangan salah," kata Jefri.
Baca: Warga Tiga Dusun Desa Nitneo Temui Walikota Kupang, Apa yang Mereka Sampaikan?
Namun, katanya, bila warga Dusun 3, 4 dan 5 mau kembali ke tempat ini pasti diterima untuk mencari jalan keluar bersama-sama. Pasti Pak Ayub akan membantu.
"Mau di sini atau di sebelah. Tidak apa-apa. Silahkan warga sampaikan ke Bapa terkait keluhannya mungkin terlalu jauh atau bagaimana. Nanti saya juga sampaikan ke Pak Ayub Titu Eki. Karena secara aturan Desa Nitneo masuk dalam wilayah Kabupaten Kupang," kata Jefri. (*)