Albinus Minta Warga Tiga Dusun di Desa Nitneo Dikembalikan ke Kota Kupang
Warga Dusun 3, 4 dan Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang meminta kembalikan mereka ke Kota Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Audiens yang dilakukan antara warga Dusun 3, 4 dan Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, berlangsung tenang. Tidak ada keributan maupun kericuhan.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, para perwakilan pun memberikan penjelasan kepada Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dengan penuh harapan.
Baca: Ini Keluhan Warga Desa Nitneo Kepada Walikota Kupang
Setelah Niko Tosi memberikan pernyataan sikap, Albinus Bani menjadi orang kedua yang melengkapi pernyataan dari Niko Tosi.
Dalam pertemuan tersebut, Albinus Bani mengatakan, yang menjadi masalah juga adalah pelayanan gereja. Gereja tidak memberikan pelayanan karena tidak terdata sebagai jemaat tetap.
Baca: Sambut Piala Dunia Rusia 2018, Waroenk dan Waroenk Podjok Bagi-bagi Lima Smartphone
Ia menjelaskan, dalam mengurus administrasi kependudukan, menempuh jarak kurang lebih 50 km, melewati daerah administratif Kota Kupang untuk sampai ke Kabupaten Kupang (Oelamasi) yang membutuhkan biaya yang sangat banyak.
Baca: Warga Tiga Dusun Desa Nitneo Temui Walikota Kupang, Apa yang Mereka Sampaikan?
Akibatnya, kebanyakan masyarakat Desa Nitneo Dusun 3, 4 dan 5 tidak memiliki administrasi kelengkapan yang lengkap.
Meski demikian, pemerintah desa setempat tidak peduli. "Oleh karena itu lebih baik kami dikembalikan saja ke wilayah Kota Kupang, Kelurahan Alak," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Kota Kupang juga menyambut pernyataan ini dan mendukung keinginan warga Desa Nitneo ini. (*)