Lurah Fontein Sampaikan Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD. Apa Saja?
Lurah Fontein, Rossa Dami menyampaikan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Lurah Fontein, Rossa Dami menyampaikan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang.
Rosa mengatakan, rekomendasi dari RDP tersebut, antara lain pembenahan lingkungan agar ditata lebih baik sehingga tidak terkesan kumuh.
Baca: Ada Bau tak Sedap dari Taman Kota Kelurahan Fontein yang Mengganggu Warga, Ada Apa Ya?
"Tempat itu dibuatkan taman tapi karena legalitas tanah masih dalam proses maka langkah awal yang dilakukan, yaitu pembenahan dan penataan dengan melakukan pembersihan bersama penjual dan masyarakat sekitar," kata Rossa.
Ia mengatakan, ada lima orang yang berjualan di tempat tersebut. Empat orang menggunakan gerobak atau tempat jualan yang tidak permanen, sedangkan satunya berjualan di malam hari.
Baca: Pemerintah Harus Amankan Taman Kota di Kelurahan Fontein, Ini Alasannya
Saat ini, kata Rossa, para penjual masih bisa berjualan di lokasi tersebut sambil menunggu legalitas tanah dan dibuatkan taman. Tetapi mereka tidak diabaikan begitu saja. Melalui pendekatan persuasif pemerintah akan membantu menyiapkan tempat untuk mereka berusaha. (*)