Ada Bau tak Sedap dari Taman Kota Kelurahan Fontein yang Mengganggu Warga, Ada Apa Ya?
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Asanab mengatakan, warga RT 16/06 Kelurahan Fontein mengeluh karena Taman Kota kumuh dan bau.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Asanab mengatakan, warga RT 16/06 Kelurahan Fontein mengeluh karena Taman Kota kumuh dan bau.
Pasalnya, ada beberapa orang yang melakukan aktivitas ekonomi di Taman Kota dekat Kantor Bank Indonesia lama.
Baca: Ini Ancaman Kalau Kerusakan Pantai Borong Tidak Segera Ditangani Pemerintah
Keluhan itu disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Kota Raja, Lurah Fontein, Perwakilan masyarakat Fontein, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bidang Perindag Kota, terkait Taman Kota yang berada di Lokasi Kelurahan Fontein.
Baca: Warga Kota Borong Takut Keluar Malam, Ternyata Ini Penyebabnya
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melkianus Asanab, didampingi beberapa anggota Dewan di ruang Komisi II, Rabu (9/5/2018).
Mel mengatakan, tempat itu adalah taman. Namun kenyataannya tidak untuk taman tapi difungsikan oleh bapak/ibu melakukan kegiatan PKL tersebut.
Baca: Empat Paslon Gubernur NTT Ganti Zona Kampanye, Ini Zona Baru Masing-masing Paslon
Lurah Fontein yang hadir saat itu menegaskan tidak boleh berjualan di tempat itu. "Taman itu belum rampung dibangun, saya tidak tahu masalahnya sejauhmana. Namun, sebagai ketua komisi biarlah bapak/ibu beraktivitas ekonomi di situ. Namun yang paling penting menjaga kebersihan dan tidak menghalangi nomenklatur yang menyatakan bahwa itu taman," kata Mel. (*)