Istri Mantan Waket DPRD Bali Pingsan Usai Dituntut 15 Tahun Karena Narkoba

Istri mantan Waket DPRD Bali Pingsan usai mendengar tuntutan 15 tahun dari Jaksa terkait karena narkoba.

IST
Ratna Dewi pingsan usai dituntut pidana 15 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (2/5/2018). Istri pertama Jro Jangol ini dinilai jaksa, bersalah terkait perkara dugaan permufakatan jahat dan jual beli narkotik jenis sabu-sabu. 

POS-KUPANG.COM, DENPASAR - Istri mantan Waket DPRD Bali menangis dan pingsan usai mendengar tuntutan 15 tahun dari Jaksa terkait karena narkoba. 

Tangis Ni Luh Ratna Dewi (36) pecah usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (2/5/2018).

Istri mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Janggol, terlihat sesenggukan dan memeluk kerabatnya ketika keluar dari ruang sidang.

Dengan masih sesenggukan, perempuan asal Jembrana ini berujar,"Kene asane berkorban demi suami." (Begini rasanya berkorban demi suami).

Baca: DPRD NTT Ajukan Perda inisiatif soal Perlindungan TKI asal NTT di Luar Negeri

Baca: Kepsek SMASK Alvares Pesan Hal Ini kepada Siswanya yang Lulus UNBK

Baca: UN di SMAK Alvares Paga Hanya Andalkan Hotspot HP, Hasilnya Kek Begini

Baca: WOW! Ini yang dipamerkan Siswa SMKN 2 Soe di Pameran

Tidak berselang lama, Ratna Dewi langsung jatuh pingsan.

Ratna Dewi pingsan usai dituntut pidana 15 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (2/5/2018). Istri pertama Jro Jangol ini dinilai jaksa, bersalah terkait perkara dugaan permufakatan jahat dan jual beli narkotik jenis sabu-sabu.
Melihat Ratna Dewi roboh, sejumlah kerabat yang menemaninya pun panik.

Jro Janggol juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, namun dalam berkas terpisah.

Dalam keadaan pingsan, tubuh perempuan yang memiliki toko butik ini kemudian dipapah menuju kursi pengunjung.

Baca: Hilang Selama 30 Tahun, Nenek Jumanti Terima Gaji 266 Juta di KBRI Riyadh

Setelah diberi minum air putih, Ratna Dewi perlahan siuman.

Selanjutnya, dengan kondisi tubuh yang belum stabil dan masih menangis, para keluarga pun memapah Ratna Dewi menuju ruang tahanan sementara PN Denpasar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved