Bakso Mas Narto Disangka Langgar KUHP dan UU Kesehatan

Pemilik warung bakso Mas Narto di Jalan Gajah Mada, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, akhirnya berhadapan dengan proses hukum.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pemilik warung bakso Mas Narto di Jalan Gajah Mada, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, akhirnya berhadapan dengan proses hukum.

Ia disangka melanggar ketentuan pasal 501 (1) KUHP dan pasal 111 ayat 1 dan 6 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca: Herman yang Diduga Keracunan Bakso Itu Ternyata Punya Bawaan Hipertensi

"Ancaman hukumannya tindak pidana ringan, sehingga tersangka tidak ditahan," kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, kepada wartawan, Rabu (25/4/2018) di Maumere.

Menurut pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Sikka terhadap sampel bakso warung Mas Narto diketahui mengandung bakteri e-colli. Kandungan bakteri ini, kata Rickson, bukan karena kesengajaan dilakukan pembuat bakso, tetapi proses pengolahan makanan di tempat yang tidak higienis.

Baca: Kaum Disabilitas di Manggarai Capai 3.889 Orang. Apa Wujud Perhatian Pemkab Manggarai?

Kasus keracunan makan bakso ini menimpa 11 orang warga Kampung Gere di Desa Koting A, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka,Pulau Flores, terjadi Selasa (27/2/2018).

Agnes Sulisko Dua Nurak (38) membeli lima mangkok seharga Rp 10.000/mangkok di warung bakso Mas Narto. Bakso ini dikonsumi 11 orang dari tiga rumah tangga.

Baca: Truk Barang Dipakai Mengangkut Penumpang, Ini Peringatan Keras Polres Manggarai

Sekitar satu jam setelah makan bakso, ke-11 warga mulai mengalami mual, muntah dan mencret. Sanak famil membawa para korban ke Klinik RS St. Elisabeth di Nita. Semua mereka diberi obat dan anak-anak dipasang infus. Namun lima orang dirujuk ke Maumere dan enam orang dirawat di Nita, 10 Km arah barat Kota Maumere. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved