Sepasang Mahasiswa yang Berbuat Mesum di Masjid Dinilai Menistakan Agama

Perbuatan asusila kedua mahasiswa di Mesjid At Taqwa Desa Sraten mencermarkan nama desa tempatnya tinggal dan menistakan agama.

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Sepasang Mahasiswa yang Berbuat Mesum di Masjid Dinilai Menistakan Agama
tribunnews.com
Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018).

POS-KUPANG.COM, UNGARAN - Heri Sukrisno, pemuda Desa Sraten, mengatakan, perbuatan asusila kedua mahasiswa di Mesjid At Taqwa Desa Sraten mencermarkan nama desa tempatnya tinggal dan menistakan agama.

Heri mengatakan hal itu mengenai sepasang mahasiswa yang diamankan oleh warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018) siang, karena melakukan perbuatan asusila di Mesjid At Taqwa Desa Sraten.

Baca: TNI Satgas Pamtas Bergabung Bersama OMK Atambua, Ini Kegiatan yang Mereka Lakukan

Menurut Heri Sukrisno, kronologis kejadian ialah warga pernah menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di bawah lemari penyimpanan mukena di mesjid bagian dalam.

Sejak penemuan alat kontrasepsi tersebut, takmir mesjid memutuskan memasang kamera pengawas guna mengungkap pelaku.

Baca: Buruan Tiket Murah, Surabaya-Labuan Bajo Cuma Rp 200 Ribu

Pada Senin (9/4/2018) pukul 10.00, MWJ (22) dan FM (23) datang ke mesjid dan melakukan aksi mereka. Setelah itu mereka keluar dari mesjid dan kembali lagi pukul 12.30 WIB.

Takmir masjid membuka rekaman kamera pengawas dan mengetahui perbuatan keduanya. Takmir masjid beserta warga menandai plat nomor kendaraan pelaku dan ciri-ciri pelaku.

Baca: Wanita Korea Utara Ini Ceritakan Pengalaman Mengerikan saat Dipenjara, Bikin Merinding

Pada Jumat (13/4/2018) keduanya datang pukul 10.00. Takmir masjid yang curiga atas kehadiran mereka di jam yang tak biasa untuk beribadah, mengamati gerak-gerik mereka. Ternyata pelaku datang untuk merusak kamera pengawas dan kabur.

Warga mengejar pelaku hingga Desa Krenceng, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, tepatnya sebelum simpang empat jalur lingkar selatan Salatiga-Kecandran.

Penangkapan kedua pelaku berada di dekat pos polisi, membuat polisi pun turun tangan mengamankan pelaku.

Baca: Survei KedaiKopi, Hari Ini Elektabilitas Jokowi Masih Tertinggi

Pelaku sempat diamankan di Kantor Desa Sraten untuk dimintai keterangan sebelum dibawa ke Polsek Tuntang, selanjutnya diperiksa di Polres Semarang.

Takmir mesjid atas nama Taufiq turut serta ke Polres Semarang guna menyampaikan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved