Sepasang Mahasiswa yang Berbuat Mesum di Masjid Dinilai Menistakan Agama
Perbuatan asusila kedua mahasiswa di Mesjid At Taqwa Desa Sraten mencermarkan nama desa tempatnya tinggal dan menistakan agama.
Editor:
Kanis Jehola

tribunnews.com
Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018).
Menurut Heri, perbuatan asusila kedua pelaku mencermarkan nama desa tempatnya tinggal dan menistakan agama.
Mewakili warga desa, Heri ingin agar pelaku dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, warga Desa Sraten telah melakukan tindakan yang bijaksana karena tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri.
Di lokasi berbeda, Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang hingga Sabtu (14/4/2018).
Sementara itu, pihak perguruan tinggi tempat di mana kedua mahasiswa tersebut kuliah, saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh tim.(*)
Rekomendasi untuk Anda