Felix Bilang, Taxi Timor Siap Hadapi Taxi Online, Asalkan
Taxi Timor sebagai taxi konvensional siap bersaing dengan taxi yang berbasis online asalkan taxi online juga harus menaati aturan yang berlaku.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Taxi Timor sebagai taxi konvensional siap bersaing dengan taxi yang berbasis online dengan catatan taxi online juga harus menaati aturan yang berlaku.
Baca: Organda Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemerintah Tegakkan Keputusan Menhub 108 Tahun 2017
CEO Taxi Timor, Felix Jos Pullu, S.H yang dikonfirmasi mengenai kehadiran taxi grab di Kota Kupang mengatakan, sebagai pemilik taxi maka Taxi Timor atau taxi apapun yang ada di Kota Kupang termasuk grab dan taxi gogo harus taat hukum.
Baca: Alex Sena Sebut Belum Ada Perusahaan Taxi Online Lapor di Dishub NTT
"Acuannya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2027 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Ini yang jadi pegangan," katanya.
Sebagai pemilik Taxi Timor, katanya, semua angkutan orang harus taat aturan. "Taxi konvensional ikut aturan sementara yang lain tidak ikut aturan, ini tidak adil," katanya. (*)