Felix Bilang, Taxi Timor Siap Hadapi Taxi Online, Asalkan

Taxi Timor sebagai taxi konvensional siap bersaing dengan taxi yang berbasis online asalkan taxi online juga harus menaati aturan yang berlaku.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
CEO Taxi Timor, Felix Jos Pullu, S.H 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Taxi Timor sebagai taxi konvensional siap bersaing dengan taxi yang berbasis online dengan catatan taxi online juga harus menaati aturan yang berlaku.

Baca: Organda Beri Waktu 7 Hari Bagi Pemerintah Tegakkan Keputusan Menhub 108 Tahun 2017

CEO Taxi Timor, Felix Jos Pullu, S.H yang dikonfirmasi mengenai kehadiran taxi grab di Kota Kupang mengatakan, sebagai pemilik taxi maka Taxi Timor atau taxi apapun yang ada di Kota Kupang termasuk grab dan taxi gogo harus taat hukum.

Baca: Alex Sena Sebut Belum Ada Perusahaan Taxi Online Lapor di Dishub NTT

"Acuannya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2027 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Ini yang jadi pegangan," katanya.

Sebagai pemilik Taxi Timor, katanya, semua angkutan orang harus taat aturan.  "Taxi konvensional ikut aturan sementara yang lain tidak ikut aturan, ini tidak adil," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved