Ini yang Diminta Warga Maudemu di DPRD Belu
Sebanyak 40 warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, mendatangi Gedung DPRD Belu, Selasa (3/4/2018) pukul 15.00 Wita.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 40 warga Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, mendatangi Gedung DPRD Belu, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.
Mereka datang untuk mengadu kepada DPRD Belu terkait dugaan penipuan dan penggelapan nama-nama penerima program beras sejahtera (rastra).
Baca: Nama Tercatat di Dinsos tapi Warga Maudemu tak Dapat Rastra
Koordinator warga, Alfon Bere Mali, kepada Pos-Kupang.Com mengatakan, warga merasa tidak puas dengan sikap Kepala Desa Maudemu, Kitnardus Bau Kapa, yang menggantikan nama-nama penerima beras sejahtera.
Kepala desa menggantikan nama-nama keluarga penerima manfaat (KPM) secara sepihak. Keputusan pemerintah desa menggantikan nama-nama KPM itu dilakukan dalam musyawarah desa, namun rapat tersebut tidak dihadirkan oleh seluruh warga.
Baca: Ini yang Dilakukan Persit Belu Mengenang Jasa Pahlawan
Menurut Alfons, mereka datang ke DPRD untuk mengadu kasus yang dialami msyarakat Maudemu sekaligus meminta keadilan.
Yonata Soi saat ditemui Pos-Kupang.Com mengatakan, dirinya terdaftar sebagai peserta penerima rastra namun berasnya tidak diberikan dengan alasan namanya sudah diganti. Yonata hanya menerima program KIP, KIS KKS.
Baca: Ternyata, Kebiasaan Makan Larut Malam Mengundang Penyakit
Yonata mengaku, dirinya tidak mendapatkan jatah beras sejak tahun 2018. Sebelumnya ia mendapat jatah beras.
Hal yang sama dialami Maria Oktaviana Ili. Menurut Maria, sejak tahun 2018 dirinya tidak mendapat beras sejahtera. Ia hanya mendapat dana PKH, KIS dan KIP.
Menurut Yonata dan Maria, mereka merasa tidak puas dengan kebijakan kepala desa yang menggantikan nama-nama mereka sebagai penerima jatah beras sejahtera. Karena itu, mereka mengadu ke DPRD Belu.
Pantauan Pos-Kupang.Com, puluhan warga Desa Maudemu tiba di Gedung DPRD Belu pukul 15.00 Wita menggunakan kendaraan roda empat. Mereka tidak berhasil bertemu anggota DPRD karena semua anggota DPRD Belu sedang bertugas di luar daerah. (*)