Pilkada Nagekeo
Server SIAK Terganggu, Ribuan Wajib Pilih di Nagekeo Terancam tidak ikut Pilkada
Hak pilih ribuan wajib pilih tersebut hilang karena tidak terekam akibat gangguan pada server sistem informasi administrasi kependudukan.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, MBAY - Ribuan wajib pilih di Nagekeo terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur NTT dan Pemilihan Bupati Nagekeo tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Hak pilih ribuan wajib pilih tersebut hilang karena tidak terekam akibat gangguan pada server sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Weke Andreas yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/3/2018), mengatakan, server yang ada sudah tidak mampu menampung data yang ada dan sering mengalami gangguan.
"Kalau server sudah terganggu, seluruh data yang ada hilang dan harus diulang dari awal.
Baca: Komisi Saksi Nasdem Manggarai Barat Segera Dilantik, Ini Tugas Mereka
Perekaman juga terganggu karena data-data dari desa masuk semua ke server. Server harus dalam posisi hidup 1x 24 jam," kata Andreas.
Andreas yang saat itu didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Krispinus S.Ledo Bude,S.T, menjelaskan, server sesuai umur ekonomis hanya bertahan sampai lima tahun.
Sedangkan server yang ada, katanya sudah berusia tujuh tahun.
Terhadap hal tersebut, lanjutnya, sudah pernah disampaikan kepada bupati namun belum ada kepastian.
Baca: Angkat Jari Bersama Paslon, ASN Malaka Diperiksa Panwas lalu Bersumpah tak akan Ulangi
"Tapi jawaban terakhir yang kita terima, dana tidak ada. Kami sampaikan lagi ke Pak Penjabat Bupati. Beliau jawab masih diupayakan.
Kalau memang tidak bisa, kami pasrah dan kerja dengan server yang ada.
Jika terganggu atau macet, dan pada akhirnya berdampak pada tidak terakomodirnya hak wajib pilih untuk memilih," demikian Andreas.
Baca: Bocah 13 Tahun ini dapat Ide Gila Saat Bosan di Hari Libur
Ia mengatakan, pengadaan server baru butuhkan dana Rp 150 juta sampai Rp 200 juta.
"Ini kebutuhan mendesak dan bisa berdampak pada data pemilih dalam Pilgub maupun Pilkada," tambah Andreas. (*)