Kasus Trafficking, Tim Imigrasi Blitar Cek Dokumen Aelina Sau ke Dukcapil TTS
Pihak Imigrasi Blitar, datangi Disdukcapil Kabupaten TTS untuk mengecek dokumen kependudukan almh Adelina Sau.
Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, SOE – Pihak Imigrasi Blitar, Selasa ( 27/3/2018) mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten TTS untuk melakukan klarifikasi terhadap dokument kependudukan milik almarhum Adelina Sau.
Dari hasil klarifikasi, diketahui, dalam data Disdukcapil TTS, nama Almarhum Adelina Sau terdata dengan nama Adel Sau.
Selain itu, dari hasil klarifikasi tersebut juga diketahui Almarhum Adelina menggunakan nomor kartu keluarga milik kakeknya bukan orang tuanya.
Baca: Anak-Anak Sikka Ini Hadiri Musrenbang, Lalu Melakukan Hal Tak Terduga Ini!
Baca: Suami Istri Tega Menjual Anak Mereka yang Cacat Kepada Pria Hidung Belang seharga Rp 200 Ribu
Baca: Warga Pulau Kera Menunggu Kepastian Kapan Dipindahkan ke Sulamu
Baca: 11 Ribu Warga TTS Punya NIK Tapi Tidak Punya KK, Bagaimana Bisa?
"Dia benar tadi pegawai imigrasi dari Blitar yang datang meminta klarifikasi terkait data kependudukan Almarhum Adelina Sau. Nama yang tertera di database kita hanya Adel Sau sedangkan Adelina Sau tidak ada. Dalam data tersebut, Adel diketahui masih menggunakan NKK milik kakeknya bukan orang tuanya. Saat di cek NIK almarhum, ternyata data yang keluar milik orang lain bukan milik Adelina," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo.
Untuk diketahui, Polres TTS telah mengamankan SN, pria asal Bone, Makasar di Pasar Oesapa, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang beberapa waktu lalu. SN diketahui berperan pembuat dokumen palsu untuk korban perdagangan manusia almarhum Adelina Sau.
Baca: Pasar Tradisional Noelbaki Ini Berubah Jadi Tempat Menjemur Pakaian Tempat Berteduh Hewan
Baca: Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT
Baca: Setelah Membeli Pulsa, Pendeta Beristri Ini Diduga Merayu, Menyetubuhi dan Menghamili Perempuan Ini
Baca: Perempuan di NTT Sering Jadi Korban IJM, FH Undana dan LBH APIK NTT Bikin Strategi Ini
Baca: Nah Loh! Pria Pelaku Ingkar Janji Menikah Bakal Tak Akan Lolos Dari Jerat Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/samuel-fallo-1_20180327_181829.jpg)