Kasus Trafficking, Tim Imigrasi Blitar Cek Dokumen Aelina Sau ke Dukcapil TTS

Pihak Imigrasi Blitar, datangi Disdukcapil Kabupaten TTS untuk mengecek dokumen kependudukan almh Adelina Sau.

Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/DION KOTA
Samuel Fallo 

Dokumen palsu tersebut digunakan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini untuk mengurus pasport Adelina di Blitar sebelum berangkat ke Malaysia.

Dengan ditangkapnya SN sebagai tersangka, ‎Penyidik Polres TTS telah menetapkan berjumlah 4 tersangka dengan rincian tiga orang tersangka yaitu, OB, FL dan HP berperan sebagai perekrut dan SN berperan sebagai pembuat dokumen palsu korban. (*)‎

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved