Kasus Trafficking, Tim Imigrasi Blitar Cek Dokumen Aelina Sau ke Dukcapil TTS
Pihak Imigrasi Blitar, datangi Disdukcapil Kabupaten TTS untuk mengecek dokumen kependudukan almh Adelina Sau.
Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Dokumen palsu tersebut digunakan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini untuk mengurus pasport Adelina di Blitar sebelum berangkat ke Malaysia.
Dengan ditangkapnya SN sebagai tersangka, Penyidik Polres TTS telah menetapkan berjumlah 4 tersangka dengan rincian tiga orang tersangka yaitu, OB, FL dan HP berperan sebagai perekrut dan SN berperan sebagai pembuat dokumen palsu korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/samuel-fallo-1_20180327_181829.jpg)