Fransiskus dan Ferdinandus Diusul PAW Rafael Raga dan John Gobang
Fransiskus Siku, dan Ferdinandus Yan, diusulkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Sikka kepada pimpinan DPRD Sikka untuk diproses PAW.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dua orang calon anggota DPRD Sikka dari daerah pemilihan (Dapil) empat Partai Golkar, Fransiskus Siku, dan Ferdinandus Yan, diusulkan DPD II Partai Golkar Kabupaten Sikka kepada pimpinan DPRD Sikka untuk diproses sebagai pergantian antarwaktu (PAW).
Baca: Begini Tanggapan Abdul Ganir Terkait Perbedaan Gaji WNA dengan Warga Lokal di Labuan Bajo
Dua nama calon anggota legislatif akan menggantikan John Gobang yang menjalani hukuman penjara dalam kasus pidana korupsi pembangunan Puskesmas Boganatar. Dia telah dieksekusi jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maumere awal tahun 2017 menyusul turunya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI.
Baca: Thomas Dohu Ajak Mahasiswa Gunakan Hak Pilih
Sedangkan Rafael mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Sikka untuk mengikuti Pemilukada Sikka 2018.
"Proses pengganti John Gobang dilakukan sejak 2017 oleh pimpinan DPD Golkar Sikka dan Ketua DPRD Sikka dijabat Pak Rafael Raga. Sedangkan pengganti Rafael Raga dilakukan belum lama ini, karena dia juga baru melepas jabatan pada tahapan pemilukada," kata Ketua DPD II Golkar Sikka, Gorgonius Nago Bapa, kepada Pos-Kupang.Com, Jumat (23/3/2018) di Maumere.
Us mengatakan, PAW dua anggota DPRD Sikka diusulkan oleh Partai Golkar kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Bupati Sikka ke Gubernur NTT untuk mendapat persetujuan.
"Usulan PAW anggota DPRD Sikka bukan wewenang DPP (Partai Golkar). Tapi kami yang usulkan kepada pimpinan DPRD Sikka untuk diteruskan kepada Bupati Sikka dan mendapat persetujuan Gubernur NTT," ujar Us mengklarifikasi pemberitaan, Kamis (22/3/2018).
Kedua nama yang diusulkan itu, kata Us, memperoleh suara terbanyak di urutan ketiga dan empat dari dapil empat. KPUD Sikka akan melakukan crosschek lagi kebenaran perolehan suara dua nama yang diusulkan itu.
Sedangkan usul penggantian Ketua DPRD Sikka dari Partai Golkar dilakukan DPD II Golkar Sikka ke DPP melalui DPD Partai Golkar NTT. Us menyebut tiga nama, yakni Gorgonius Nago Bapa, M.A. Mayestati dan Antonius Hendrikus Rebu.
"Kalau jabatan Ketua DPRD Sikka dari Partai Golkar harus tunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Sampai saat ini belum ada keputusan," ujar Us. (*)