Satpol PP Hadang Truk Bermuatan Sirtu di Oelamasi
Setiap truk bermuatan sirtu sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Kupang, terlebih dahulu melapor diri di pos jaga Kantor Bupati Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Edi Hayon
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Setiap truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Kupang, terlebih dahulu melapor diri di pos jaga kawasan Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
Anggota Satpol PP sudah siaga mengarahkan setiap truk ke pos untuk mengambil karcis sekalian membayar retribusi.
Baca: Polisi Datang ke Warung Bakso Solo Cari Informasi Pencurian Uang Rp 300 Juta
Pantauan Pos-Kupang.Com, Senin (19/3/2018), setiap truk yang datang dari arah Camplong, ketika tiba di pintu gerbang masuk Kantor Bupati Kupang, sekitar tiga anggota Satpol PP sudah berdiri menghadang.
Baca: BREAKING NEWS: Uang Rp 300 Juta Raib dari Mobil
Anggota Satpol PP kemudian mengarahkan ke pos jaga yang letaknya sekitar 100 meter di dalam kawasan kantor bupati. Antrean panjang truk menunggu giliran mengambil karcis dan yang sudah selesai membayar retribusi dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke Kota Kupang. (*)