Hadiri Reses, Ini Yang Diminta Masyarakat Wolofeo Kepada Anggota DPR RI

Kehadiran Yoseph Badeoda dalam rangka kegiatan dengar pendapat bersama masyarakat di daerah pemilihannya.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Anggota DPR RI, Yoseph Badeoda saat melakukan reses di Desa Wolofeo,Ende. 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Dalam rangka reses tahun 2018, Anggota DPR RI, Yoseph Badeoda melakukan dengar pendapat dengan masyarakat di Desa Wolofeo, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Sabtu (11/3/2018).

Informasi yang diterima Pos Kupang dari Leon Segi selaku penghubung Yosep Badeooda di Ende, Selasa (13/3/2018) menyatakan bahwa acara dengar pendapat tersebut dilaksanakan di Desa Wolofeo, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Kehadiran Yoseph Badeoda dalam rangka kegiatan dengar pendapat bersama masyarakat di daerah pemilihannya.

untuk mendengar langsung persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat sehingga bisa dicarikan solusinya secara bersama dan jika ada aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan di tingkat pusat.

Baca: Setelah 15 Tahun, Aleks Janji Tata Ulang Pasar Alok dan Semua Pedagang Wajib dapat Tempat Layak

Menurut Yosef kehadiran dirinya juga sekaligus mengucapkan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat yang telah mendukungnya sehingga bisa menjadi anggota DPR RI, walaupun statusnya PAW menggantikan Beny Kabur Harman,

tetapi dirinya berjanji akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut hadir juga tujuh kepala desa serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Detusoko.

Pada kesempatan tersebut masyarakat yang hadir mengikuti acara dengar pendapat meminta agar memperjuangkan pemekaran Kecamatan Lio Barat juga menjadikan Kecamatan Detusoko sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Ende.

Masyarakat juga meminta memperjuangkan kesejahteraan kepala desa dan staf maupun serta mantan kepala desa.

Dalam kesempatan yang sama para mosalaki Wolofeo meminta Yosef Badeoda untuk ikut serta menjaga serta merawat perkampungan adat diwilayah tersebut, dengan caranya sebagai anggota DPR RI hal itu sebagai upaya pelestarian adat dan budaya di wilayah tersebut.

Menanggapi permintaan masyarakat, Yoseph mengatakan bahwa meskipun waktunya sebagai anggota DPR RI tinggal 1,5 tahun lagi namun dia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah memilih dirinya pada Pemilu Legislatif dulu.

Dalam waktu tersisa Yoseph berjanji memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat terutama hal-hal yang berhubungan dengan inftrastruktur dasar yang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat seperti jalan raya maupun listrik juga air minum bersih.

Yoseph mengatakan bahwa sesuai pantuan pihaknya melihat bahwa banyak inftrastruktur dasar yang menjadi kewenangan pusat kurang diperhatikan atau luput dari perhatian seperti jalan raya.

Yoseph berharap agar pemerintah baik pusat dan daerah agar lebih memberikan perhatian atas berbagai sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat karena sarana tersebut secara langsung ataupun tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved