VIDEO: 31 Orang CTKI Diamankan di Kantor Dinas Nakertrans NTT
Seorang CTKI, Rosintus, mengaku ia direkrut ole Saverius. Saverius seorang perekrut dari Belu yang saat ini kerja di Kalimantan.
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG. COM | KUPANG - Saat ini para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang diamankan, Kamis (1/3/2018) pagi di sebuah hotel di Kota Kupang sedang berada di Kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT.
Mereka diamankan oleh Kodim Kupang, Kamis (1/3/2018).
Baca: Gaji Adelina Selama Kerja di Malaysia Rp 217 Juta, Yohana: Pakai Untuk Membangun Makamnya
Pantauan Pos Kupang, para CTKI sedang diambil keterangan oleh pihak Nakertrans dan rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Seorang CTKI, Rosintus, mengaku ia direkrut ole Saverius. Saverius seorang perekrut dari Belu yang saat ini kerja di Kalimantan.
Rosintus merupakan satu di antara CTKI yang diamankan oleh Kodim Kupang di sebuah Hotel di Kota Kupang, Kamis (1/3/2018).
Baca: VIDEO: 31 CTKI Ilegal yang Diamankan di Salah Satu Hotel di Kupang Dibawah ke Kantor Nakertrans NTT
Warga Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu ini menceritakan kronologi sampai ia dan 30 orang lainya tiba di Kupang dan digagalkan oleh pihak berwajib saat hendak berangkat.
Saat itu ia dan yang lainnya tak menyangka diamankan. Ia juga tidak pernah berpikir soal dokumen resmi yang harus dibawa ke tempat kerja. (*)