VIDEO: 31 CTKI Ilegal yang Diamankan di Salah Satu Hotel di Kupang Dibawah ke Kantor Nakertrans NTT

Saat ini para Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diamankan tadi pagi disebuah Hotel di Kota Kupang sedang berada di Kantor Nakertrans NTT.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG. COM | KUPANG - Saat ini para Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diamankan tadi pagi disebuah Hotel di Kota Kupang sedang berada di Kantor Nakertrans NTT.

Mereka diamankan oleh Kodim Kupang, Kamis (1/3/2018). Pantauan Pos Kupang.com, para CTKI sedang diambil keterangan oleh pihak Nakertrans dan rencananya akan dipulangkan hari ini ke Kampung halamannya masing-masing.

Baca: VIDEO: Sebelum Meninggal di Malaysia CTKI Yuliana Sempat Cerita Mimpi ke Ibu

Baca: VIDEO: Pria 22 tahun Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Orangtua dan Adiknya Demi Warisan

Baca: Ibu Ini Membuang Bayinya di Toilet Bandara Lalu Mneinggalkan Surat

Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagaan Kerja, Nakertrans NTT,Thomas Hoda, mengatakan, pihaknya mendapat informasi sejak pagi soal 31 orang itu.

Mersiana Abuk bersama tiga orang anaknya, di Kantor Nakertrans NTT, Kamis (1/3/2018).
Mersiana Abuk bersama tiga orang anaknya, di Kantor Nakertrans NTT, Kamis (1/3/2018). (POS KUPANG/GORDI DONOVAN)

"31 orang ini termasuk kategori angkatan kerja antar daerah," kata Thomas.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberi pembinaan terhadap orang 31 orang itu dan siap untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved