VIDEO: 31 CTKI Ilegal yang Diamankan di Salah Satu Hotel di Kupang Dibawah ke Kantor Nakertrans NTT
Saat ini para Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diamankan tadi pagi disebuah Hotel di Kota Kupang sedang berada di Kantor Nakertrans NTT.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG. COM | KUPANG - Saat ini para Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diamankan tadi pagi disebuah Hotel di Kota Kupang sedang berada di Kantor Nakertrans NTT.
Mereka diamankan oleh Kodim Kupang, Kamis (1/3/2018). Pantauan Pos Kupang.com, para CTKI sedang diambil keterangan oleh pihak Nakertrans dan rencananya akan dipulangkan hari ini ke Kampung halamannya masing-masing.
Baca: VIDEO: Sebelum Meninggal di Malaysia CTKI Yuliana Sempat Cerita Mimpi ke Ibu
Baca: VIDEO: Pria 22 tahun Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Orangtua dan Adiknya Demi Warisan
Baca: Ibu Ini Membuang Bayinya di Toilet Bandara Lalu Mneinggalkan Surat
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagaan Kerja, Nakertrans NTT,Thomas Hoda, mengatakan, pihaknya mendapat informasi sejak pagi soal 31 orang itu.

"31 orang ini termasuk kategori angkatan kerja antar daerah," kata Thomas.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memberi pembinaan terhadap orang 31 orang itu dan siap untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. (*)