KPK Tangkap Bupati Ngada
Wanita yang Ditangkap Bersama Marianus Sae Ternyata Istri Seorang Dokter
Berbeda dengan Marianus Sae dan Wilhelmus, Ambrosia Tirta Santi malah tidak ditahan. Ia hanya dikenakan status saksi.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga Calon Gubernur NTT, Marianus Sae.
Marianus Sae diamankan bersama seorang wanita di sebuah hotel di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengkonfirmasi bahwa wanita itu teridentifikasi bernama Ambrosia Tirta Santi.
Baca: Ini Kronologi Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Santi Ditangkap di Surabaya
Dari Surabaya, Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Shanti digelandang ke gedung KPK di Jakarta.
Calon gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB ini diduga menerima suap Rp 4,1 miliar.

Marianus Sae disuap Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu yang pada hari yang sama ditangkap KPK di Bajawa, Kabupaten Ngada.
Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
KPK menduga Marianus Sae menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada Wilhelmus.
KPK akhirnya menetapkan Marianus Sae dan Wilhelmus sebagai tersangka.
Keduanya pun ditahan KPK.
Berbeda dengan Marianus Sae dan Wilhelmus, Ambrosia Tirta Santi malah tidak ditahan.
Ia hanya dikenakan status saksi.
Baca: Marianus Sae Ditangkap KPK, Emilia Nomleni: Saya akan Berjuang Sampai Finish