Pilkada Sikka

Inilah Calon Perseorangan yang Lolos di Sikka dan Tujuh Paslon Independen di Kabupaten Lain

Mantan wartawan Pos Kupang itu mengatakan sesuai hasil penelitian data dukungan dan sebaran dari bakal calon

Editor: Dion DB Putra
net
ilustrasi 

POS KUPANG.COM - Bakal calon bupati-wakil bupati Kabupaten Sikka dari jalur perseorangan atas nama Fransiskus Roberto Diogo-Romanus Woga (ROMA) dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU setempat untuk maju dalam ajang Pilkada serentak di Kabupaten Sikka pada 2018.

"Sampai batas waktu penyerahan syarat dukungan pada Rabu (29/11) pukul 24.00 Wita, pasangan ROMA mampu melengkapi kekurangan data dukungan yang diserahkan ke KPU, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam ajang Pilkada Sikka," kata juru bicara KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Fery Soge.

Mantan wartawan Pos Kupang itu mengatakan sesuai hasil penelitian data dukungan dan sebaran dari bakal calon perseorangan, pasangan ROMA dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Sikka periode 2018-2023.

Kabupaten Sikka merupakan salah satu dari sepuluh kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan menggelar pilkada serentak pada 2018 bersamaan dengan perhelatan akbar pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Menurut dia, verifikasi yang dilakukan meliputi jumlah dan sebaran dukungan perseorangan yang terdapat di dalam dokuman asli hard copy formulir model B1KWK perseorangan.

Selain jumlah lampiran formulir model B1KWK perseorangan dan jumlah lampiran formulir model B1KWK perseorangan serta jumlah dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon model B1KWK.

Ia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan pasangan calon mencapai 21.201 dukungan dan tersebar 100 persen pada 21 kecamatan di Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

Fery Soge menjelaskan, jumlah foto copy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang menjadi lampiran formulir model B1 KWK perseorangan sebanyak 21.201 pendukung.

Jumlah dukungan yang terdapat dalam soft copy formulir model B1KWK perseorangan sebanyak 21.201 orang dan tersebar di 100 persen kecamatan.

Fery Soge menambahkan, KPU akan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada pasangan calon ini.

Tujuh paslon perseorangan

Sementara itu, menurut Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe, pihaknya mencatat ada tujuh pasangan calon bupati-wakil bupati yang masuk melalui jalur perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukungan di enam kabupaten di NTT.

"Dari sepuluh kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2018 di NTT, ada tujuh pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan di enam kabupaten," kata putri mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe itu.

Tujuh pasangan calon (Paslon) yang masuk melalui jalur perseorangan itu adalah Umbu Besi-Umbu Windi dan paslon Umbu Giku-Umbu Katanga yang akan bertarung di arena Pilkada serentak di Kabupaten Sumba Tengah.

Menurut dia, dari verifikasi awal, berkas paket Umbu Besi-Umbu Windi memenuhi syarat minimal pencalonan dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Sedang, paslon Umbu Giku-Umbu Katanga, statusnya masih dalam proses penghitungan oleh KPU setempat.

Halaman
12
Sumber:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved