Pilkada Sikka

Inilah Calon Perseorangan yang Lolos di Sikka dan Tujuh Paslon Independen di Kabupaten Lain

Mantan wartawan Pos Kupang itu mengatakan sesuai hasil penelitian data dukungan dan sebaran dari bakal calon

Editor: Dion DB Putra
net
ilustrasi 

Paslon lain yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU adalah Melianus Akulas-Joao Antonio de Jesus Costa, berupa syarat minimal 20.140 dukungan, softcopy 21.629, B1 21.627, lampiran B1 21.627 untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Kupang.

"Syarat dukungan pasangan calon ini sudah kami terima untuk proses verifikasi selanjutnya," kata Ketua KPU Kabupaten Kupang Hans Christian Louk, yang juga mantan wartawan pada sebuah harian yang terbit di Kupang.

Tiga pasangan calon lain adalah pasangan Rafael Ngala-Antonius Tonggo untuk Pilkada Ende. Paket ini menyerahkan syarat minimal 16.961, softcopy 17.264, B1 17.330, lampiran B1 17.261 dengan status diterima.

Paket lain Fransiskus Roberto Diogo-Romanus Woga untuk Pilkada Sikka. Paket calon ini menyerahkan syarat minimal 20.184, shofcopy 21.170, B1 21.201, lampiran B1 21.201 dengan status diterima.

Sementara paket Bonefasius Uha-Fransiscus Anggal yang menyerahkan dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Manggarai Timur masih dalam proses penghitungan.

Paket ini, kata dia, menyerahkan syarat minimal dukungan 17.142, softcopy 2.697, B1 7.992 dan lampiran B1 7.623. "Kalau soal berapa pasangan calon perseorangan yang ikut dalam Pilkada serentak 2018 di NTT, belum bisa diumumkan karena masih dalam tahapan penghitungan," katanya.

Maryanti berharap, paling lambat pada Sabtu, 2 Desember 2017, KPU sudah bisa mengumumkan jumlah peserta yang masuk dalam ajang Pilkada serentak melalui jalur perseorangan. (*)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved