Korban Tewas di BLUD SPAM Nagekeo Tidak Gunakan Perlengkapan Kerja Standar

Pekerja yang bekerja dalam proyek bangunan itu belum mengenakan perlindungan atau kelengkapan keamanan kerja sesuai standar.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Tangan korban, Usman P Ndita yang tersengat listrik di Kantor BLUD SPAM Nagekeo, Minggu (12/11/2017). Korban tidak menggunakan sarung tangan ketika merapikan jaringan listrik di Kantor BLUD SPAM Nagekeo, tempatnya bekerja. 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM | MBAY - Keselamatan kerja para pekerja bangunan belum mendapat perhatian serius dari pekerja maupun perusahaan pengguna jasa tenaga kerja. Usman Pua Ndita, menjadi salah satu pekerja bangunan yang menjadi korban dari kelalaian tersebut.

Usman, Warga Nangakeo yang dipekerjakan oleh CV Putera Jaya sebagai pekerja bangunan pada Proyek Pembangunan Kantor BLUD SPAM Nagekeo, harus meregang nyawa tersengat listrik di Kantor BLUD SPAM Nagekeo, Minggu (12/11/2017).

Baca: Paul-Seli Pastikan Didukung NasDem, PKPI dan PDIP

Direktur CV Putera Jaya, Bai Abubakar yang dikonfirmasi tentang Perlindungan keselamatan para pekerja di lokasi proyek, Senin (13/11/2017) malam, mengakui, para pekerja yang bekerja dalam proyek bangunan itu belum mengenakan perlindungan atau kelengkapan keamanan kerja sesuai standar.

"Saat terjadi kecelakaan itu, korban memang tidak mengenakan sarung tangan," kata Bai.

Baca: Di Bawah Pohon Kesambi Ronaldo Jaring Aspirasi Warga Builaran

Namun, kata Bai, seluruh pekerja yang terlibat dalam pekerjaan bangunan BLUD SPAM Nagekeo mendapat jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Total pekerja yang kita daftarkan ke Jamsostek 13 orang. Sudah kita daftarkan ketika proyek mulai dilerjakan. Yang kita daftarkan dan bayar jaminan gelondongan, jumlah tenaga kerja yang terlibat di proyek," demikian Bai.

Baca: SMKN 1 Ende Diterjang Banjir

Bai mengatakan, pada Senin (13/11/2017), dirinya telah memproses jaminan kecelakaan kerja korban.

"Saya ambil formulir. Ada yang diserahkan ke keluarga. Ada yang saya bawa. Setelah diisi, formulir itu akan diserahkan ke BPJS," ungkap Bai. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved