Kok Bisa! Ada Oknum Guru di Sumba Timur Masuk Kerja Saat Ujian Saja

Ini alasan mengapa partai Nasdem Sumba Timur ngotot agar pecat saja oknum guru yang tidak bekerja

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Sidang Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Sumba Timur, Senin (23/10/2017) 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Sumba Timur meminta kepada Pemerintah daerah (Pemda) Sumba Timur untuk memecat guru SD Wairara atas nama Budi Mansa.

Permintaan tersebut saat menyampaikan padangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan ketua Fraksi Nasdem Lukas MB. Kaborang pada sidang dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumba Timur terhadap nota Pengantar keuangan atas rancangan perubahan APBD Tahun 2017 pada masa sidang ketiga DPRD Sumba Timur, Senin (24/10/2017).

Kaborang mengatakan, Guru SD Wairara di kecamatan Mahu atas nama Budi Mansa tidak pernah ada di tempat atau tidak masuk kerja. Yang bersangkutan masuk kerja hanya saat ujian sekolah saja.

Karena itu, kata Kaborang, Fraksi NasDem meminta agar guru tersebut diberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku dalam ASN dan bila perlu yang bersangkutan dipecat dari ASN dan sebagai guru.

"Panggil dan berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku bila perlu dipecat saja dari ASN dan guru," tegas Kaborang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved