255 Kades di Ende Belum Terima Gaji

Sebanyak 255 kepala desa (Kades) dari 255 desa di Kabupaten Ende serta kaur dan sekretaris desa non PNS, sudah lima bulan belum menerima gaji.

Editor: Kanis Jehola

POS KUPANG.COM, ENDE -- Sebanyak 255 kepala desa (Kades) dari 255 desa di Kabupaten Ende serta kaur dan sekretaris desa non PNS, sudah lima bulan sejak Januari hingga Mei 2015 belum menerima gaji.

Hal ini dikemukakan Kades Nanganesa, Kecamatan Ndona, Martinus Tata, kepada Pos Kupang, Selasa (12/5/2015). "Saya kira bukan cuma saya tapi sekitar 255 desa di Kabupaten Ende yang belum digaji oleh Pemkab Ende," kata Martinus.

Dikatakannya, dia sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan gaji yang ada karena dia memiliki pendapatan lain selain gaji sebagai kepala desa. Namun hal yang sama juga dialami para kaur. Padahal mereka semata-mata mengandalkan gaji dari pemerintah.

"Kalau kepala desa mendapatkan gaji Rp 1,5 juta setiap bulan, sedangkan kaur Rp 700.000. Dengan gaji yang minim mereka diharuskan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun kalau sampai lima bulan belum menerima gaji tentu akan mempengaruhi kehidupan mereka," kata Martinus.

Martinus berharap pemerintah segera membayarkan gaji para kepala desa maupun perangkat desa lainnya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal. "Sebagai kepala desa meskipun memiliki tanggung jawab penuh atas pelayanan di desa, namun yang menjadi ujung tombak pelayanan adalah para kaur. Karena itu, ketika gaji mereka belum dibayar saya tidak bisa memaksa mereka bekerja lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Martinus.

Martinus mengatakan, saat ini pelayanan kepada masyarakat di Desa Nanganesa masih berjalan normal. Namun dia tidak menjamin hal yang sama akan berjalan terus di waktu mendatang apabila gaji aparatur desa belum dibayar pemerintah.

"Kalau saja sampai dengan dua hingga tiga bulan ke depan belum juga dibayar maka hal tersebut bisa saja berimbas pada pelayanan kepada masyarakat," kata Martinus.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende, Yohanes Nislaka, yang dikonfirmasi terkait belum dibayarnya gaji para perangkat desa di Kabupaten Ende mengakui hal itu.

Menurut Nislaka, belum dibayarnya gaji para perangkat desa di Kabupaten Ende karena terkendala administrasi di tingkat pusat yang masih harus disesuaikan dengan pemerintah di tingkat bawah.

"Terjadi perubahan regulasi di tingkat pusat sehingga hal tersebut berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa," kata Nislaka. (rom)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved