BPKP NTT Anggap Belum Tuntas Kasus Dana Purna Bakti DPRD Ende

BPKP Perwakilan NTT hingga saat ini masih memasukkan kasus dana purna bakti DPRD Ende periode 1999-2004 sebagai bahan temuan lembaga tersebut.

Editor: Kanis Jehola

POS KUPANG.COM, ENDE -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT hingga saat ini masih memasukkan kasus dana purna bakti DPRD Ende periode 1999-2004 sebagai bahan temuan lembaga tersebut. BPKP NTT menganggap kasus dana purna bakti belum tuntas.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Ende, Sebas Suka Damai, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (10/6/2014). Sebas mengatakan, kasus dana purna bakti DPRD Ende masih menjadi salah satu ganjalan bagi Pemkab Ende dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, BPKP NTT masih menganggap dana purna bakti belum tuntas.

Terkait dana purna bakti DPRD Ende, jelas Sebas, mantan Ketua DPRD Ende, Titus Tibo, S.H pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan gugatan dengan menyatakan dana purna bakti sudah tidak bermasalah lagi.

"Saat itu ketika terjadi polemik soal dana purna bakti, Mantan Ketua DPRD Ende periode 2004-2009, Titus Tibo yang sebelumnya anggota DPRD Ende periode 1999-2004 mengajukan gugatan ke MA. MA mengabulkan gugatan itu, namun hal tersebut tidak dilanjutkan dengan keputusan dari DPRD Ende untuk proses penghapusan sehingga kasus dana purna bakti terus terbawa dari tahun ke tahun hingga saat ini," kata Sebas.

Sebas mengatakan, dirinya memang sempat mendapatkan kopian surat MA dari mantan Ketua DPRD Ende, Titus Tibo. Sedangkan surat aslinya dibawa Titus Tibo.

Sebelumnya di hadapan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Ende, Sebas Suka Damai mengatakan, untuk mengejar pencapaian kinerja keuangan berupa wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK semua permasalahan keuangan di Kabupaten Ende harus segera dituntaskan, termasuk salah satunya adalah temuan BPK terhadap dana purna bakti DPRD Ende periode 1999-2004.

Menurut Sebas, selama persoalan dana purna bakti DPRD Ende belum tuntas, keinginan Pemkab Ende untuk mendapatkan penilaian berupa WTP dari BPK agak sulit. "Kasusnya terus terbawa dari tahun ke tahun, makanya harus dituntaskan segera," kata Sebas.

Selain dana purna bakti, demikian Sebas, permasalahan keuangan yang masih terbawa dari waktu sebelumnya adalah penggunaan keuangan untuk proses evakuasi bangkai KM Nusa Damai yang tenggelam di kolam labuh Ippi, Ende.

Untuk diketahui, DPRD Ende periode 1999-2004 mendapatkan kucuran dana dari APBD masing-masing Rp 25 juta. Kucuran dana di akhir masa jabatan itu yang dikenal dengan dana purna bakti menuai masalah serta tetap menjadi bahan temuan BPK hingga saat ini. Sedangkan dana evakuasi KM Nusa Damai adalah uang yang dipinjam oleh tim evakuasi kapal sebesar Rp 420 juta yang hingga saat ini belum dikembalikan. (rom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved