Kadis Perindag Ende: Tak Mungkin Dibongkar
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Yosep Woge kepada Pos Kupang saat dikonfirmasi
Editor:
Alfred Dama
POS KUPANG.COM, ENDE -- Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Yosep Woge kepada Pos Kupang saat dikonfirmasi mengenai tuntutan merenovasi lapak di pasar ikan yang dibangun tahun 2011 mengatakan, lapak ikan tidak mungkin dibongkar karena baru dibangun tahun lalu. Apalagi, belum ada bagian dari bangunan yang rusak.
"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk merenovasi bangunan karena saat ini rasanya bangunan itu masih layak dipertahankan. Apalagi, bangunan itu masih dalam masa pemeliharaan," tegas Yosep.
Yosep merasa heran permintaan merenovasi lapak pasar ikan karena sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan para pedagang. "Yang namanya renovasi karena bangunan itu rusak, bukan karena tuntutan dari orang atau kelompok tertentu. Kalau semua orang menuntut sesuai keinginan mereka bisa bahaya, proses pembangunan akan terhambat. Masa baru dibangun tahun lalu sudah direnovasi. Bisa-bisa kita terjerat masalah hukum," kata Yosep. (rom)