Sabtu, 13 Juni 2026

Oleh Krist Webison

Audi Alteram Partem

ERA Reformasi yang mengagungkan demokrasi, ternyata masih marak juga dengan praktek- praktek antidemokrasi. Salah satu yang menjadi sorotan penulis adalah maraknya pemimpin atau pejabat publik yang alergi bahkan anti kritik.

Tayang:

ERA Reformasi yang mengagungkan demokrasi, ternyata masih marak juga dengan praktek- praktek antidemokrasi. Salah satu yang menjadi sorotan penulis adalah maraknya pemimpin atau pejabat publik yang alergi bahkan anti kritik. Tidak perlu heran jika ada pejabat atau penguasa yang berang dan merasa "tidak disenangi" ketika ada program yang dikritik oleh pihak lain (warga). Reaksi ini, jika ditelusuri sampai ke akarnya, merupakan rentetan disposisi penguasa atau pejabat yang tidak memahami nilai dan fungsi kritik dalam konteks tri mitra pemerintahan (good governance).

Tulisan ini mencoba meluruskan kembali makna kritik yang kerap dipahami secara keliru oleh banyak kalangan, terutama para penguasa dan pejabat-pejabat publik. Nilai dasar yang menjadi pijakan adalah kritik sebagai nilai sekaligus aksi katarsis atau pemurnian terhadap segala macam kekeruhan dan kekisruhan hidup bersama menuju kebaikan bersama. Anti kritik berarti anti kebaikan bersama. Karena itu, siapapun yang anti kritik tidak layak menjadi pemimpin atau pejabat publik.

Makna Kritik
Makna kritik dalam aras rasional merupakan tindakan cerdas untuk merekonstruksi suatu kebijakan atau keputusan yang sudah, sedang, atau akan dilakukan. Tujuannya adalah suatu formulasi kebijakan atau keputusan yang lebih baik dari sebelumnya. Kritik dalam hal ini adalah sisi lain dari suatu kebijakan. Gagasan atau kebijakan mustahil mekar kalau digembok dalam kandang. Gagasan hanya tumbuh dewasa bila dilepas keluyuran seperti ayam kampung, diberi ruang supaya segala macam zat bebas bertandang, diizinkan berbenturan, bertabrakan, mati alami atau musnah kecelakaan. Bahkan ide kebijakan yang lahir prematur hampir bisa dijamin tewas di tengah jalan (Intan Naomi; 2006). Sisi lain atau gagasan alternative dari pihak lain dalam mata rantai proses kebijakan perlu ditanggapi secara cerdas. Disinilah seorang pemimpin atau pejabat harus mampu mengkritisi esensi kritik; tidak sekedar curhat "senang atau tidak senang" dengan kritik.

Kritik menjadi nilai dan fungsi yang tak terbantahkan untuk membangun good governance sebagai tata pengendalian pemerintahan yang mutlak berpihak pada  aspirasi, kebutuhan, masalah, dan kepentingan  warga. Good governance sebagai tata pemerintahan yang mengandalkan trimitra (pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil) menuntut model pemerintahan yang menjamin adanya ruang publik yang bebas, yang dapat menjamin partisipasi warga negara. Ruang publik yang bebas menjadi arena kolaborasi berbagai aspirasi, masalah, kebutuhan, dan kepentingan warga negara. Adanya ruang publik sebagai arena partisipasi tersebut sekaligus menjadi kekuatan untuk menangkal dan merubah kecenderungan pengambilan keputusan publik yang elitis karena hanya melibatkan kaum elit birokrasi dan pejabat atau penguasa politik. Dalam ruang inilah kritik menjadi urgen.

Fungsi kritik ini diperankan oleh semua warga negara; bukan hanya monopoli kelompok oposisi dan lawan-lawan yang sudah kalah dalam pertarungan politik. Fungsi kritik ini menjelma dalam aneka wajah. Ada yang berwajah garang dengan mengedepankan sikap militant, "jika ya, mengatakan ya. Jika tidak, mengatakan tidak." Ada yang berwajah cool dengan formulasi bahasa kritik yang cenderung mempositifkan yang negative. Intinya, Apapun wajahnya, esensi kritik adalah niat dan tindakan untuk perubahan menuju yang lebih baik.

Sangatlah disayangkan, masih ada pemimpin dan pejabat publik selaku pemangku kebijakan yang menyempitkan kritik sebatas perkara  like and dislike. Lazimnya, kritik bernada miring atau bahkan miris dianggap bagian out group  yang "tidak senang" dengan program atau kebijakan penguasa. Sikap dan karakter pemimpin yang alergi bahkan anti kritik ini bisa tergolong tindakan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Hal ini akan berakibat vatal karena cenderung mengukuhkan bangunan pemerintahan yang buruk (bad governance).  Pemimpin dalam lingkungan bad governance cenderung memunculkan regulasi yang serba instan, prioritas pembangunan yang tidak fokus, dan tidak adanya transparansi dalam pengambilan keputusan (Thompson; 1994).

Audi Alteram Partem
Audi alteram partem (dengarkanlah pihak lain). Ungkapan ini keluar dari kedalaman refleksi seorang pemikir ulung St. Augustinus, teolog dan filsuf  (De Duabus Animabus, XIV,2). Nilai dasar yang diusung melalui ungkapan ini adalah bahwa setiap orang berhak untuk didengar pandangannya. Kebenaran bukanlah monopoli si cerdik dan penguasa, tetapi semua orang berhak mengatakan dan mempertahankan kebenaran.

Dalam konteks politik sebagai seni mengelolah ruang publik yang lebih demokratis dan beradab, ungkapan ini meminta imperative moral untuk memerhatikan berbagai elemen yang terdapat dalam sebuah negara.  Dasarnya karena negara tersusun dari berbagai lapisan sosial, budaya, suku, dan keyakinan yang berbeda. Keragaman ini bahkan sampai pada matra individual seperti sudut pandang atau perspektif dalam menilai atau mengukur sesuatu. Bukan hal yang tabu jika masing-masing kepala mengusung gagasan yang berbeda. Di sini, yang mendesak untuk dibangun adalah komunikasi demokratis yaitu hubungan yang setara, dimana setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dalam hubungan semacam ini, setiap orang mempunyai rasa hormat dan menginginkan hal yang terbaik bagi orang lain. Hubungan tersebut bebas dari kekuasaan yang sewenang-wenang, penindasan, dan kekerasan.

Seorang pemimpin yang siap dikritik adalah pemimpin yang siap mendengarkan warganya. Mendengarkan sebagai suatu prilaku kekuasaan, setidaknya bisa dimaknai sebagai tindakan  untuk mengenali kebutuhan, menyusun agenda dan prioritas, dan mengembangkan program-program yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini jelas menuntut sikap pemimpin untuk menjalankan pemerintahan dari bawah. Semua yang bernuansakan dan berlabelkan publik tidak menjadi sia-sia dan jauh dari tudingan antipublik jika empati bersama warga. (Dosen Jurusan Administrasi Negara Universitas San Pedro; Anggota Lembaga Pemberdayaan Biolensa)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved