Mengemas Isu untuk Pencitraan
BULAN ini disebut sebagai bulan peralihan musim dari kemarau ke musim hujan. Para petani disarankan tidak menanam dahulu karena dikhawatirkan tanaman tidak tumbuh dengan baik karena curah hujan tidak menentu.
BULAN ini disebut sebagai bulan peralihan musim dari kemarau ke musim hujan. Para petani disarankan tidak menanam dahulu karena dikhawatirkan tanaman tidak tumbuh dengan baik karena curah hujan tidak menentu. Terlepas dari aktivitas petani seperti apa menyambut musim tanam tahun ini, namun yang pasti ada begitu banyak kendala yang meliliti para petani kita, terutama soal ketersediaan benih.
Media ini pernah memberitakan kekhawatiran para petani di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bahwa tahun ini mereka terancam tidak bisa menanam karena ketiadaan benih. Lahan sudah disiapkan, sudah diolah, namun mereka ketiadaan benih untuk menanam. Benih yang sebelumnya para petani siapkan terpaksa digunakan untuk konsumsi sehari-hari karena stok pangan terbatas karena gagal panen. Harapan satu-satunya kepada pemerintah untuk menyiapkan benih, namun hingga saat ini belum disalurkan.
Birokrasi pelayanan pemerintahan yang berbelit-belit dan memakan waktu yang lama turut menempatkan para petani pada posisi yang terus terpinggirkan. Masyarakat yang menjadi subyek pelayanan para birokrasi sepertinya hanya pemanis bibir saja sebagai slogan, sekadar untuk diucapkan. Bagaimana mungkin disaat aktivitas para petani meningkat untuk menyiapkan lahan pertanian, mereka harus gigit jari karena ketiadaan benih. Waktu terus berlalu dan para petani akan menanam bukan pada waktu yang tepat.
Kondisi ini pun dapat memicu dampak ikutannya seperti gagal tanam, gagal tumbuh dan sebagainya yang berujung pada out put/hasil yang kurang memuaskan. Seharusnya pada saat-aaat seperti ini, pemerintah, khususnya para petugas penyuluh lapangan (PPL), senantiasa bersama para petani menyelami apa yang menjadi kebutuhan mereka dan mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
Persoalan yang mengemuka selama ini para petani ketiadaan tempat bertanya ketika mereka menghadapi problem. Para penyuluh yang seharusnya setiap hari berada di lapangan, justru lebih banyak tinggal di kota mengabaikan tugas pokok mereka. Di lapangan para petani terus berkutat dengan masalahnya sendiri tanpa ada jalan keluarnya.
Pemerintah baru berpura-pura tahu kalau masalah itu berdampak luas dan lagi-lagi menempatkan para petani pada posisi yang disalahkan.
Problem senada terjadi di Kabupaten Sumba Timur saat ini. Para petani di beberapa desa seperti di Desa Maradamundi, Kecamatan Kambata Mapambuhang, mengaku ketiadaan benih jagung dan padi untuk menanam.
Benih yang disiapkan sudah dimakan untuk konsumsi sehari-hari, bahkan saat ini persediaannya sudah habis. Harapan satu-satunya pada ubi hutan (iwi) dan persediaannya pun di hutan semakin menipis. Sebab, semua warga setempat mencari iwi untuk menyambung hidup.
Belum ada geliat dari pemerintah setempat untuk membantu para petani berupa benih jagung dan padi.
Problem di Kabupaten TTU dan Sumba Timur, bahkan juga di kabupaten-kabupaten lainnya di NTT, adalah problem yang sudah berulang tahun. Kasus-kasus serupa terus terjadi sebelumnya dan turut memperparah kondisi rawan pangan yang terjadi di daerah ini. Ketika kondisi ini terjadi, justru pemerintah yang paling depan mengemas isunya dengan bahasa-bahasa pencitraan yang membuat mereka tidak kehilangan muka.
Rawan pangan disebut sebagai rawan beras; rawan pangan disebut sebagai rendahnya daya beli masyarakat; rawan pangan disebut dengan gagal tanam, gagal tumbuh dan sebagainya meski kondisi riilnya masyarakat sudah kehabisan stok pangan.
Sadar atau tidak, pemerintah juga turut memberi andil terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani. Keterlambatan penyaluran benih (padi dan jagung) secara kasat mata yang terjadi saat ini.
Program padat karya dan kegiatan sejenisnya yang dilakukan pemerintah, meski hanya bersifat sementara, yang wujudkan dengan cara petani membersihkan lahannya sendiri, tidak diikuti dengan upaya menyediakan benih tepat waktu. Dengan demikian rawan pangan di tingkat petani adalah sebuah situasi yang benar-benar paradoks dengan peran petani sebagai penghasil pangan. Para petani tidak diberi advokasi secukupnya agar mereka bisa mandiri, khususnya dalam hal penyediaan benih.
Sungguh ironis. Cadangan benih kita sering kali kosong, bibit sapi sangat sulit didapat, benih perkebunan seperti mangga dan kakao didatangkan dari luar NTT. Padahal, NTT sebenarnya telah mampu menghasilkan dan menangkar benih lokal berkualitas nasional seperti jagung dengan merek piet kuning, piet putih, lamuru, dan srikandi. Lalu apa persoalannya? .*