Dana Bansos dan Pertanggungjawaban
FENOMENA menarik. Kepala Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Hilarius Heronimus, terkejut ketika jaksa menanyakan adanya bantuan beras, mie instant dan....
FENOMENA menarik. Kepala Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Hilarius Heronimus, terkejut ketika jaksa menanyakan adanya bantuan beras, mie instant dan tikar senilai Rp 600 juta kepada warga di desanya dari Dana Bansos Sikka. Menjadi menarik karena kepala Desa Egon merasa tidak pernah menerima bantuan sebesar itu. Sebagaimana biasanya, setiap jenis bantuan apa saja pasti ada tanda terima.
Tanggapan orang terhadap hal ini pasti bermacam-macam. Kita juga pasti tidak bisa menyalahkan siapa pun dari masalah itu. Soal siapa salah dan siapa benar pengadilan yang memutuskan itu.
Tetapi dari peristiwa itu, orang menjadi tahu bahwa seperti itulah dana Bantuan Sosial (Bansos) diperuntukkan. Kalau ada bencana pasti mendapatkan bantuan, baik berdasarkan proposal maupun tidak. Termasuk soal bagaimana dana Bansos bisa digunakan untuk kebutuhan mencarter pesawat dan sebagainya.
Hal penting lain untuk mencermati dana Bansos adalah untuk apa dana itu diperuntukkan. Kalau secara kasat mata, dana bansos tidak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau demi kesejahteraan masyarakat.
Selama ini, mungkin sudah dilakukan seperti itu.
Hanya saja, setiap bentuk pengelolaan keuangan negara pasti ada pertanggungjawabannya. Dana Bansos untuk pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting. Apakah sekarang para penerima sudah bisa mempertanggungjawabkan soal pemberdayaan itu? Mungkin masalah ini masuk dalam kategori itu. Oleh karena itu, salah mendistribusikan dana bansos bisa menjadi bumerang bagi birokrasi sendiri.
Bukan tidak mungkin, pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana dari penerima bantuan pasti menjadi soal tersendiri. Apalagi mengingat kata sosial, orang merasa tidak perlu sulit-sulit untuk mempertanggungjawabkannya. Kalau cara berpikir seperti itu tertular sampai pada penerima bantuan, maka buntutnya pasti bermasalah. Pengelola dan penerima sama-sama akan mengalami kesulitan karena akan ditelusuri lebih jauh.
Bagi pengelola, dugaan keteledoran dalam memberi bantuan akan menjadi masalah. Sama halnya, salah menggunakan bagi penerima akan membuat pusing sendiri.
Apa sebenarnya point penting yang perlu menjadi perhatian dari persoalan dana Bansos? Kita harus bisa berpikir antisipatif. Dana bansos pasti untuk kepentingan yang sifatnya mendadak atau emergency.
Kita tidak tahu apa perkembangan yang terjadi di masa akan datang. Akan sangat sulit bagi masyarakat di pedesaan, saat menerima bantuan berupa barang atau uang mereka hanya serta merta menerima. Bagi yang melek huruf misalnya, ia tidak begitu paham berapa angka uang yang tertera dalam kuitansi. Menjadi masalah tersendiri lagi. Ini benar-benar tidak terduga.
Lepas dari persoalan yang kini tengah terjadi, apa sebenarnya yang menjadi kepedulian kita dalam kasus dana bansos? Mungkin seirama dengan keterbukaan yang tengah kita dengungkan sekarang, sudah saatnya pengelola keuangan negara sadar bahwa segala sesuatu tidak ada yang ditutupi lagi. Orang harus bisa mengakses informasi kapan dan di mana saja.
Manakala ada kekeliruan dalam pengelolaan, maka akan sangat mudah mendapat pembenahan.
Kalau sekarang dana bansos dipersoalkan, sebenarnya hanya mau mengatakan satu hal paling penting bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus benar-benar hati-hati dalam bertindak.
Pengelola mesti memahami benar aturan sebelum melakukan eksekusi di lapangan. Kekeliruan secara teknis saja sudah menjadi masalah. Apalagi berkaitan dengan persoalan hukum. Mudah-mudahan masalah bansos ini tidak membuat orang menjadi takut untuk membantu masyarakat kecil yang mengalami kesulitan. Butuh kearifan dari pengelola agar segala sesuatu yang dibuat masyarakat bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mudah-mudahan ini menjadi pemahaman bersama.
Lebih dari itu, kasus ini harus menjadi pelajaran untuk tidak lagi gegabah menggunakan dana tidak sesuai alokasi dan peruntukannya. Tidak ada kata terlambat untuk untuk sebuah perubahan dan pembenahan. *