Jumat, 12 Juni 2026

Perhatikan Mutu dan Kelancaran Distribusi

Tayang:

BERTEPATAN dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kemerdekaan RI, manajemen PT Semen Kupang dan PT Sarana Agra Gemilang (SAG) melakukan peluncuran produk semen dan kemasan  baru Semen Kupang. Peluncuran produk dan kemasan baru Semen Kupang dilakukan oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, di lokasi pabrik semen tersebut di Kelurahan Alak, Kota Kupang, Rabu (17/8/2011). Saat itu, Gubernur Frans Lebu Raya mengajak masyarakat NTT, khususnya kalangan pengusaha untuk mendukung pabrik Semen Kupang agar bisa berkembang baik. 

Gubernur juga menyatakan pemerintah daerah akan melakukan proteksi terhadap Semen Kupang. Untuk itu, Gubernur meminta semua pemerintah daerah (bupati) di NTT agar menggunakan Semen Kupang dalam pengerjaan berbagai proyek yang sumber dananya dari  APBD. Instruksi Gubernur NTT menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pabrik Semen Kupang yang sejak tahun 2008  berhenti beroperasi antara lain karena kinerja keuangannya kurang sehat dan sejumlah persoalan lainnya.

Pertanyaannya, jika  semua proyek fisik yang sumber dananya dari APBD wajib  menggunakan Semen Kupang, apa jaminan yang diberikan manajemen industri semen tersebut? Jaminan yang dimaksudkan, yaitu mutu atau kualitas produk dan penyediaan stok Semen Kupang di setiap kabupaten/kota di NTT. Kestabilan penyediaan stok semen di setiap kabupaten/kota untuk memastikan bahwa manajemen PT Semen Kupang dan PT SAG bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan semen kapan saja.

Tetapi, penyediaan stok semen di daerah-daerah sangat tergantung kelancaran pendistribusian dari pabrik di Kupang. Kelancaran distribusi semen sangat tergantung pula pada ketersediaan sarana angkutan, baik kapal laut maupun jasa angkutan darat di sejumlah kabupaten yang belum terjangkau pelayanan jasa angkutan kapal laut, khususnya kapal angkutan barang.

Beberapa hal tersebut perlu mendapat perhatian dari manajemen PT Semen Kupang dan PT PT  SAG, serta pemerintah propinsi. Jika manajemen perusahaan dan Pemerintah  Propinsi NTT tidak menyediakan jasa angkutan kapal laut untuk distribusi semen ke wilayah pemasaran dan juga tidak menyediakan jaringan distributor, maka proteksi yang diberikan pemerintah daerah kepada Semen Kupang akan sia-sia.

Sebab, proteksi terhadap Semen Kupang tidak hanya mewajibkan masyarakat, terutama pengelola proyek APBD dan pengusaha untuk menggunakan Semen Kupang, tetapi jaminan kelancaran pendistribusian semen ke daerah-daerah menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen. Untuk itulah, pemerintah propinsi, manajemen PT Semen Kupang dan PT SAG duduk bersama membicarakan sarana transportasi pendistribusian semen ke daerah-daerah. Juga jaringan distribusi di setiap daerah.

Selain transportasi untuk kelancaran pemasaran semen, kebijakan proteksi harus dipertegas aturan yang jelas. Apalagi, pada era pasar bebas sekarang ini sebetulnya  proteksi tidak relevan lagi. Aturan atau regulasi mengenai proteksi ini harus  dibicarakan matang oleh pemerintah propinsi, DPRD NTT, manajemen PT Semen Kupang dan PT SAG. Sebab, pada era pasar bebas saat ini kita tidak bisa membendung masuknya produk-produk semen dari industri semen berskala nasional di beberapa daerah di Indonesia.

Perlu diketahui, pada masa pemerintahan Gubernur NTT, dr. Ben Mboi, pemerintah propinsi pernah mengeluarkan kebijakan memproteksi Semen Kupang. Namun, dalam perjalanan ekspansi  atau pengembangan pasar semen  dari luar NTT  tak bisa dibendung. Padahal, kala itu belum berlaku pasar bebas seperti sekarang ini.

Mengacu pada pengalaman masa lalu tersebut, sebetulnya proteksi bukan jaminan bagi kemajuan usaha/bisnis Semen Kupang ke depan. Aspek paling penting diperhatikan oleh manajemen perusahaan itu adalah mutu atau kualitas produk dan kelancaran distribusi semen ke wilayah-wilayah pemasaran di seluruh NTT. *
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved