(Setetes Harapan Menyambut Pemilu Kada Flotim)
Pilih yang Terbaik
AKHIRNYA Pemilu Kada Flores Timur (Flotim) dapat terlaksana juga setelah melewati proses panjang, berliku-liku, melelahkan, bahkan sampai memakan korban - empat dari lima anggota KPUD terdahulu, anak-anak muda Lewotana yang penuh potensi, dipecat oleh KPU pusat.
Oleh Laurensius Kian Bera, Anak Lewotana, tinggal dan bekerja di Kupang
AKHIRNYA Pemilu Kada Flores Timur (Flotim) dapat terlaksana juga setelah melewati proses panjang, berliku-liku, melelahkan, bahkan sampai memakan korban - empat dari lima anggota KPUD terdahulu, anak-anak muda Lewotana yang penuh potensi, dipecat oleh KPU pusat. Tidak hanya itu, baru pertama kali terjadi di daerah ini, bahkan mungkin di negeri ini, pemilu kada tertunda begitu lama. Yang jadi korban adalah rakyat. Semua pengorbanan ini harus dibayar, harus ditebus dengan memilih pasangan yang lebih baik, yang memiliki keunggulan komparatif untuk memimpin Flotim lima tahun ke depan.
Memang ada pendapat yang mengatakan bahwa adalah sangat sulit untuk menemukan pasangan calon yang baik, yang bersih, yang dapat dipercaya, sesulit mencari perawan di lokalisasi pelacuran. Benar, yang sempurna tanpa cacat memang sulit, bahkan tidak mungkin didapat, tetapi yang terbaik dari yang ada masih mungkin kita temukan. Feliks Fernandez-M Ismail Arkiang, Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan, Yoseph Yulius Diaz-Markus Amalebe Tokan, Hironimus S Johny Odjan-Haji Ludin Lega, Yeremias Bunganaen-Kristo Keban, dan Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi adalah pasangan yang sudah siap bersaing secara positip, tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam konteks mencari yang terbaik, saya ingin mengangkat kembali beberapa kriteria normatif yang dapat dipakai oleh pemilih di Flotim sebagai filter (penyaring) atau rujukan dalam memilih.
Pertama, integritas moral dan kecerdasan spiritual. Pakar manajemen, Peter F. Drucker, mengatakan bahwa betapa pun seorang pemimpin itu pandai dan ramah, tetapi bila dia tidak memiliki kejujuran watak dan komitmen moral terhadap kepentingan orang yang dipimpinnya, maka pemimpin itu justru menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup organisasi itu. Seorang kepala daerah harus memiliki integritas moral yang tinggi, yang tidak hanya rajin ke gereja atau sembahyang lima waktu. Bukan juga yang rajin berbicara tentang Tuhan tetapi tidak melaksanakan dan mengamalkan apa yang diajarkan oleh agama yang dianutnya. Harus ada konsistensi antara perkataan dan sikap hidupnya setiap hari.
Herman Musakabe dalam bukunya Pemimpin dan Krisis Multi Dimensi (2001) mengatakan seorang pemimpin tidak boleh melanggar 'tiga ta' : harta, wanita, dan takhta. Artinya, yang bersangkutan tidak menjadi budak harta duniawi, tidak bermain dan mempermainkan wanita/perempuan, dan tidak gila kekuasaan.
Dr. Ignas Kleden dalam Kata Pengantar buku Sakramen Politik karangan Edy Kristiyanto (2008) mengatakan bahwa kalau seseorang memihak kebenaran tetapi tidak mengambil sikap yang jelas terhadap kepalsuan dalam masyarakatnya, dia telah menyangkal pendirian moralnya sendiri. Demikian pula seseorang yang mencintai kejujuran tak dapat berdiam diri di hadapan praktek korupsi yang merajalela di dalam pemerintahan yang dipimpinnya. Memang, tidaklah mudah untuk mendapatkan ukuran yang obyektip menyangkut integritas moral dan kecerdasan spiritual seseorang tetapi paling tidak sejarah masa lalu atau 'track
record' seorang calon dapat dijadikan sebagai rujukan.
Kedua, keberanian untuk memimpin perubahan. Dalam kondisi Flotim seperti sekarang ini dibutuhkan seorang bupati yang berani melawan arus dengan risiko apa pun. Artinya, dia harus berani menjadi contoh pejabat yang bersih dan sederhana, memimpin 'perang' melawan praktek KKN yang sudah begitu membudaya, berani merombak birokasi pemerintahan dari yang 'bontak' dalam struktur menjadi lebih ramping tapi kaya fungsi, dari yang konsumtif dan boros dalam anggaran menjadi lebih irit (disiplin), dari yang berorientasi kekuasaan (power-oriented) dalam hal kebijakan dan program kerja menjadi berorientasi kerakyatan (people-oriented).
Seorang Bupati Flotim lima tahun ke depan harus berani berpihak pada kepentingan rakyat dengan, misalnya, mengupayakan 60% anggaran daerah untuk biaya publik dan 40% untuk biaya aparatur, bukan sebaliknya. Konsekuensinya, pengadaan kendaraan dinas baru, biaya perawatan kendaraan dinas lama, perjalanan dinas para pejabat/pegawai harus ditekan serendah mungkin sampai pada tingkat yang 'perlu' saja. Juga, seorang bupati harus berani menindaklanjuti temuan Banwas (Badan Pengawas) atau institusi pengawas lainnya dan mendorong pihak berwewenang untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat/pegawai di dalam pemerintahan yang dipimpinnya.
Ketiga, sederhana dan berjiwa melayani. Seorang pemimpin di daerah yang tergolong miskin harus memiliki kepekaan terhadap krisis kehidupan yang dihadapi masyarakat yang dipimpinnya. Sangat ironis kalau melihat masyarakat hidup dalam kesulitan sementara bupati bermewah-mewah. Dia harus menjadi contoh hidup sederhana, ikut merasakan kesulitan hidup masyarakat Flotim dan kemudian mewujudnyatakan solidaritas dan kepeduliannya itu dalam kebijakan pembangunan yang lebih merakyat. Kekuasaan yang dimiliki adalah alat untuk melayani, alat untuk membuat masyarakat sejahtera, bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan segelintir orang di dalam dan di sekitar lingkaran kekuasaan.
Keempat, kemampuan managerial. Seorang bupati dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan mengatur pemerintahan sebagai suatu organisasi, yang di dalamnya terdapat berbagai sumber, baik alam maupun manusia. Sumber-sumber ini diberdayakan untuk mencapai tujuan organisasi (daerah), yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Contoh konkritnya adalah kemampuan dalam menata birokrasi pemerintahan secara profesional, menciptakan kondisi kerja yang kondusif, menjamin dan mendorong bawahan untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing, mengangkat dan menempatkan pegawai/pejabat sesuai dengan prinsip the right man in the right place, bukan karena pertimbangan politik sempit atau faktor like and dislike.
Kelima, kemampuan melobi anggaran. Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Direktur Eksekuutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Furhan, dalam Harian Umum Fajar (22 April 2011) mengatakan bahwa pemerintah pusat (baca: pejabat eksekutif dan anggota legislatif di Jakarta) punya kewenangan membagi-bagi triliunan rupiah ke daerah. Dana itu berasal dari pos Dana Penguatan Fiskal Daerah (PPFD) dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Namun daerah yang pintar melobi saja yang mendapatkan dana segar ini. Di sinilah kemampuan melobi dari seorang bupati menjadi sangat penting. Tentunya melobi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Tidak berlebihan kalau kemampuan melobi dari Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, yang mendatangkan triliunan rupah untuk NTT patut dicontoh.
Keenam, kecerdasan intelektual. Seorang pemimpin diharapkan memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata. Faktor ini penting karena seorang bupati dituntut untuk berpikir kritis, analitis, konseptual dan mampu menjabarkan dan memformulasikan gagasan-gagasannya dalam program kerja yang praktis, manageable, dan dapat diukur keberhasilannya. Kemampuan ini bisa dilihat dari kualifikasi pendidikan formal yang dimiliki, walaupun bukan merupakan jaminan mutlak. Kualitas otak seorang kandidat dapat juga dilihat lewat dialog/kampanye kandidat ataupun pemaparan visi, misi, dan program pembangunan yang ditawarkan.
Ketujuh, jaringan kerja dan wawasan yang luas. Dalam era keterbukaan dan globalisasi ini seorang bupati perlu memiliki kemampuan untuk membangun jaringan kerja yang luas dan menguntungkan, baik secara ke dalam maupun ke luar. Dia adalah sosok yang berwawasan luas, open-minded, mudah berkerja sama dengan pihak lain tanpa harus mengorbankan prinsip hidup yang dianutnya.
Kedelapan, keunggulan dan keharmonisan paket. Selain keunggulan calon sebagai individu, keunggulan paket dan keharmonisan hubungan antara calon bupati dan wakilnya perlu juga dilihat. Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, dampak negatip dari kurang harmonisnya hubungan antara bupati dan Wakil Bupati Flotim dua masa jabatan sebelum ini (10 tahun belakangan) sangat terasa dan tidak boleh terulang lagi.
Selain kriteria yang dipaparkan di atas, masih ada lagi kriteria lain seperti kecerdasan emosional, umur, pengalaman dan lainnya, yang dapat ditambahkan. Juga bakal terjadi benturan antar-keunggulan, dalam arti ada calon/paket yang unggul di satu aspek tetapi kurang di aspek yang lain dan sebaliknya. Dalam alur logika mencari yang terbaik, pembobotan atau penilaian berdasarkan skala prioritas dapat digunakan. Katakan saja kriteria integritas moral adalah yang paling penting dan oleh karena itu bobot penilaiannya lebih tinggi, sedangkan aspek wawasan, misalnya, mendapatkan bobot yang lebih rendah.
Semua tahapan sudah dilewati. Sekarang tiba saatnya untuk memilih. Keenam pasangan calon adalah sama-sama anak kandung Lewotana. Lihatlah mereka sebagai saudara, bukan sebagai musuh. Pasanglah semua kriteria, berikan penilaian secara dewasa dan obyektip. Bukalah mata dan hati untuk melihat secara cermat dan jerni figur yang ada. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji murahan karena seorang pemimpin bermoral tidak lahir dari proses seperti itu. Jangan terjebak menjadi bagian dari politik uang karena kandidat yang bermain uang saat pemilihan, hampir pasti akan juga bermain-main dengan uang rakyat ketika berkuasa nanti.
Akhirnya, saya tutup tulisan ini dengan suatu pertanyaan reflektif: Memang kita tidak sedang mencari seorang yang sempurna, seorang malaikat atau superman untuk memimpin Flotim lima tahun ke depan, tetapi kalau ada yang lebih baik, yang memiliki keunggulan komparatif, dari mana pun asalnya, apa pun agamanya, mengapa kita tidak memilih dia? Selamat memilih. *