Undana
Dosen Fakultas Hukum Undana Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Alor
Kegiatan bertajuk pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.FH UNDANA
SOSIALISASI - Sejumlah dosen dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) melakukan sosialisasi undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di SMA Negeri 1 Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Jumat (12/9/2025).
Delila menyebut, rekomendasi dari kegiatan ini agar sekolah dapat segera membentuk suatu tempat yang nyaman untuk pelaporan atau satgas kekerasan seksual.
"Supaya setiap siswa yang mengalami kekerasan seksual dapat melaporkannya dan pelaku bisa diberi sanksi dari ringan hingga sanksi berat," katanya.
Diketahui pada akhir sosialisasi itu, dilakukan pembagian souvenir sebagai cinderamata bagi pelajar maupun guru setempat. (fan)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Undana
Seminar Nasional di Undana Bahas Persatuan Indonesia dalam Konteks Kaji Ulang UUD 1945 |
![]() |
---|
Tim PkM Prodi Kimia FST Undana Beri Pelatihan Desain Alat Pengolahan Air di Desa Oeltua |
![]() |
---|
Pemilihan Rektor Undana Transparan, Tidak Ada Konsolidasi Tertutup |
![]() |
---|
FPKP Undana Kupang Kembangkan Bank Pakan untuk Domba Premium di Rote Ndao |
![]() |
---|
Empat Calon Rektor Undana Resmi Ditetapkan, Proses Penyaringan Dimulai 23 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.