Undana

Dosen Fakultas Hukum Undana Sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Alor

Kegiatan bertajuk pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.FH UNDANA
SOSIALISASI - Sejumlah dosen dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) melakukan sosialisasi undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di SMA Negeri 1 Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Jumat (12/9/2025). 

Delila menyebut, rekomendasi dari kegiatan ini agar sekolah dapat segera membentuk suatu tempat yang nyaman untuk pelaporan atau satgas kekerasan seksual.

"Supaya setiap siswa yang mengalami kekerasan seksual dapat melaporkannya dan pelaku bisa diberi sanksi dari ringan hingga sanksi berat," katanya. 

Diketahui pada akhir sosialisasi itu, dilakukan pembagian souvenir sebagai cinderamata bagi pelajar maupun guru setempat. (fan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved