TOPIK
Kasus Cabul di Ende
-
Kasus cabul di Kota Ende, aparat kepolisian mengamankan pakaian korban SM
-
-Pelaku tindak asusila, KS saat ditemui Pos Kupang di Mapolres Ende mengaku dirinya menyesal melakukan tindakan asusila kepada korban.
-
-Pelaku tindak asusila kepada kroban SM (17), KS (21), pemuda asal Kabupaten Nagekeo diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
-
KS seorang pemuda yang tinggal di Jalan Unflor, Kota Ende, namun berasal dari Kabupaten Nagekeo, ditangkap polisi setelah diketahui melakukan tin
-
KS, pemuda asal Kabupaten Nagekeo, NTT, diketahui menyetubuhi gadis SM yang berdomisili di Kota Ende hingga hamil 2 bulan.