Kasus Cabul di Ende

Berawal Dari Chat Pemuda Asal Nagekeo Setubuhi Gadis SM, Ini Kronologisnya

KS seorang pemuda yang tinggal di Jalan Unflor, Kota Ende, namun berasal dari Kabupaten Nagekeo, ditangkap polisi setelah diketahui melakukan tin

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Laurensius 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---KS seorang pemuda yang tinggal di Jalan Unflor, Kota Ende, namun berasal dari Kabupaten Nagekeo, ditangkap polisi setelah diketahui melakukan tindakan asusila kepada seorang gadis, SM (17) hingga yang bersangkutan hamil 2 bulan.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Laurensius mengatakan hal itu melalui Kanit PPA Polres Ende, Aiptu Pua kepada Pos Kupang.Com, Jumat (13/12/2019) di Ende.

Aiptu Pua mengatakan bahwa kasus asusila yang menimpa gadis SM saat dirinya berkenalan dengan pelaku Klemens melalui chat di Facebook.

KS yang sehari-hari berdomisili di Kabupaten Nagekeo lalu datang ke Kota Ende untuk menemui korban SM. Saat ketemu pelaku lalu mengajak korban ke tempat kosnya di Jalan Unflor.

Di tempat kos tersebut pelaku lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pada awalnya korban menolak namun karena dipaksa dan diancam menggunakan pisau yang biasa di guntingan kuku akhirnya pelaku berhasil melakukan aksinya.

“Kejadian pertama pada Bulan Juli 2019 dan aksi layaknya hubungan suami istri terus terjadi hingga 4 kali dan sampai pada Bulan November 2019,”kata Aiptu Pua.

Ilustrasi kekerasan seksual anak
Ilustrasi kekerasan seksual anak (KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved