Kasus Cabul di Ende
Berawal Dari Chat Pemuda Asal Nagekeo Setubuhi Gadis SM, Ini Kronologisnya
KS seorang pemuda yang tinggal di Jalan Unflor, Kota Ende, namun berasal dari Kabupaten Nagekeo, ditangkap polisi setelah diketahui melakukan tin
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---KS seorang pemuda yang tinggal di Jalan Unflor, Kota Ende, namun berasal dari Kabupaten Nagekeo, ditangkap polisi setelah diketahui melakukan tindakan asusila kepada seorang gadis, SM (17) hingga yang bersangkutan hamil 2 bulan.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Laurensius mengatakan hal itu melalui Kanit PPA Polres Ende, Aiptu Pua kepada Pos Kupang.Com, Jumat (13/12/2019) di Ende.
Aiptu Pua mengatakan bahwa kasus asusila yang menimpa gadis SM saat dirinya berkenalan dengan pelaku Klemens melalui chat di Facebook.
KS yang sehari-hari berdomisili di Kabupaten Nagekeo lalu datang ke Kota Ende untuk menemui korban SM. Saat ketemu pelaku lalu mengajak korban ke tempat kosnya di Jalan Unflor.
Di tempat kos tersebut pelaku lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pada awalnya korban menolak namun karena dipaksa dan diancam menggunakan pisau yang biasa di guntingan kuku akhirnya pelaku berhasil melakukan aksinya.
“Kejadian pertama pada Bulan Juli 2019 dan aksi layaknya hubungan suami istri terus terjadi hingga 4 kali dan sampai pada Bulan November 2019,”kata Aiptu Pua.
