TOPIK
Pilkada 2015
-
Putusan MK ( Mahkamah Konstitusi ) tidak dapat dianulir dengan revisi undang-undang yang sebelumnya dibatalkan MK.
-
Juru Bicara KPU NTT, Drs. Yosafat Koli, menuturkan, persyaratan pasangan calon independen pada pilkada 2015 ini memang sangat ketat.
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 tidak diundur, dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
-
KPU kabupaten penyelenggara pilkada tidak akan menerima atau menolak pendaftaran bakal cabup cawabup parpol yang bermasalah, seperti Golkar dan PPP
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved