Pilkada 2015
Pilkada Tidak Diundur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 tidak diundur, dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 tidak diundur, dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/7/2015), mengatakan, Presiden minta pilkada serentak tetap pada 9 Desember 2015 alias tidak ada pengunduran.
"Segala sesuatu yang menyangkut pengamanan, pembiayaan dan akuntabilitas pengguna anggaran, ya segera diselesaikan," tegasnya.
Teten mengatakan, terkait anggaran pembiayaan, bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) segera menerbitkan aturan baru.
"Menkeu bilang pemerintah akan terbitkan aturan baru supaya kepala daerah tak takut menggunakan anggaran Rp 255 triliun," ucapnya.
Teten menjelaskan, aturan ini kemungkinan hampir sama dengan Perpres terkait percepatan penyerapan anggaran yang disusun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tapi intinya tersendat kan anggaran itu, di daerah kalau tidak salah baru digunakan satu persen terakhir," ujarnya.
Pilkada serentak sudah ditetapkan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, di mana akan ada 269 Pilkada yang terdiri dari sembilan pemilihan gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36 pemilihan wali kota-wakil wali kota.
Selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Mendagri segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi untuk memperlancar pelaksanaan pilkada serentak ini.
Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam pilkada serentak ini. Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol (Golkar dan PPP) agar segera diselesaikan antar-pimpinan parpol, DPR dan KPU.
Presiden Jokowi, juga memerintahkan Kapolri menyiagakan pasukannya dan mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi yang bisa mengganggu keamanan pilkada.