Pilkada 2015
Yosafat: Persyaratan Calon Independen Sangat Ketat
Juru Bicara KPU NTT, Drs. Yosafat Koli, menuturkan, persyaratan pasangan calon independen pada pilkada 2015 ini memang sangat ketat.
- Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayon
POS KUPANG.COM, KUPANG--Juru Bicara KPU NTT, Drs. Yosafat Koli, menuturkan, persyaratan pasangan calon independen pada pilkada 2015 ini memang sangat ketat.
Pada tahapan penelitian berkas berupa KTP yang sudah diverifikasi, akan diteliti kembali untuk memastikan apakah KTP yang sudah dimasukan itu benar dengan menghadirkan pemilik KTP bersangkutan. Pemilik KTP, jelas Yosafat, akan dikumpulkan di satu lokasi dan petugas PPS akan mengecek satu persatu kepemilikannya.
"Kalau dulu petugas datang ke rumah mengecek sebentar lalu selesai. Tapi kali ini harus cek satu persatu. Jadi PPS datang ke desa lalu kumpulkan di satu lokasi mengecek apa benar KTP itu milik yang bersangkutan. Memang dalam PKPU diatur seperti itu," jelas Yosafat kepada Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2015).
Baca Pos Kupang cetak edisi Jumat (14/8/2015): Pemilik KTP Akan Dicek Satu Persatu