Breaking News

Pilkada 2015

Yosafat: Persyaratan Calon Independen Sangat Ketat

Juru Bicara KPU NTT, Drs. Yosafat Koli, menuturkan, persyaratan pasangan calon independen pada pilkada 2015 ini memang sangat ketat.

Editor: Benny Dasman
Net
Ilustrasi 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayon

POS KUPANG.COM, KUPANG--Juru Bicara KPU NTT, Drs. Yosafat Koli, menuturkan, persyaratan pasangan calon independen pada pilkada 2015 ini memang sangat ketat.

Pada tahapan penelitian berkas berupa KTP yang sudah diverifikasi, akan diteliti kembali untuk memastikan apakah KTP yang sudah dimasukan itu benar dengan menghadirkan pemilik KTP bersangkutan. Pemilik KTP, jelas Yosafat, akan dikumpulkan di satu lokasi dan petugas PPS akan mengecek satu persatu kepemilikannya.

"Kalau dulu petugas datang ke rumah mengecek sebentar lalu selesai. Tapi kali ini harus cek satu persatu. Jadi PPS datang ke desa lalu kumpulkan di satu lokasi mengecek apa benar KTP itu milik yang bersangkutan. Memang dalam PKPU diatur seperti itu," jelas Yosafat kepada Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2015).

Baca Pos Kupang cetak edisi Jumat (14/8/2015): Pemilik KTP Akan Dicek Satu Persatu


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved