TAG
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) read less
-
Barang bukti tersebut merupakan Basan kasus tindak pidana umum melanggar melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Kamis, 6 Juni 2024
-
Kepala Rupbasan selanjutnya mempersilahkan Tim menuju gudang berbahaya tempat penyimpanan BBM tersebut.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Benda sitaan negara melalui Kejari Kota Kupang itu diterima oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kupang.
Rabu, 17 Januari 2024
-
Melalui pelaporan ini adalah wujud komitmen dan transparansi seluruh insan pengayoman dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sabtu, 13 Januari 2024
-
Setelah diterima oleh Kepala Rupbasan Kupang, rombongan Kejari Kota Kupang diantar menuju gudang penyimpanan.
Rabu, 26 Juli 2023
-
Salah satu dari rangkaian kegiatan tersebut ialah; pelaksanaan Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli.
Jumat, 14 April 2023
-
Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menggelar turnamen catur.
Senin, 3 April 2023