Berita Kota Kupang
Rupbasan Kupang Terima Kunjungan Kejari Kota Kupang
Setelah diterima oleh Kepala Rupbasan Kupang, rombongan Kejari Kota Kupang diantar menuju gudang penyimpanan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada, Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 11.45 Wita.
Maksud kedatangan dari Kejari Kota Kupang adalah untuk mengecek benda sitaan dan barang rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Kupang.
Kunjungan tim Kejari Kota Kupang itu diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief, didampingi Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Mohammad Rustham.
Baca juga: Rupbasan Kupang Terima BB 13 Ton BBM dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Setelah diterima oleh Kepala Rupbasan Kupang, rombongan Kejari Kota Kupang diantar menuju gudang penyimpanan.
Adapun basan baran yang dicek yaitu 13 unit kendaraan roda dua yang dititipkan sejak 6 Juli 2021, 2 unit kendaraan roda empat dengan perkara tindak pidana korupsi pada tanggal 24 Januari 2019, dan 25 set cangkang penyu titipan sejak 8 Februari 2021.
"Kami ingin melakukan pembuktian agar hakim mempunyai keyakinan bahwa barang bukti yang disimpan di rupbasan sesuai dengan poin-poin yang tertulis pada daftar barang bukti yang ada," terang Imelda Poenamo selaku staf Pidum Kejari Kota Kupang.
Baca juga: Kejari Kota Kupang Selamatkan Rp 7,4 Miliar dari Tangan Koruptor
Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief berharap melalui pengecekan tersebut, basan baran yang dititipkan dapat segera meperoleh kepastian hukum.
"Kami akan lakukan penyimpanan dan pemeliharaan semaksimal mungkin selama syarat dan prosedur administrasi dari barang yangakan disimpan lengkap sesuai standar pengelolaan basan baran yang berlaku," tandas Arief. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.