Kabupaten Kupang Terkini
HUT Bhayangkara ke-79, Polres Kupang Musnahkan Miras dan senjata Api Hasil Operasi Turangga 2025
Polres Kupang memusnahkan minuman keras (Miras) lokal dan senjata api rakitan (Senpira) saat memeringati HUT Bhayangkara ke-79.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polres Kupang memusnahkan minuman keras (Miras) lokal dan senjata api rakitan (Senpira) saat memeringati HUT Bhayangkara ke -79. Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Turangga 2025.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 977 liter minuman keras lokal, 5 bilah parang, 2 buah pisau, serta 8 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 7 laras panjang dan 1 laras pendek.
Proses pemusnahan ini dilakukan di Halaman Mapolres Kupang yang dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, serta para pejabat dari unsur Forkopimda dan pimpinan TNI wilayah Kabupaten Kupang.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pemotong untuk senjata api dan senjata tajam, sedangkan minuman keras lokal, langsung dituangkan ke tanah agar tak dipergunakan kembali.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.
“Barang bukti ini merupakan hasil dari kerja keras personil Polres Kupang selama pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025. Pemusnahan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang,” ujar AKBP Rudy. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.