TAG
Nur Kaltim Laofo
Nur Kaltim Laofo
-
Sidang Tindak Pidana Pemilu di Alor, Terdakwa dan JPU Nyatakan Banding Terhadap Putusan Hakim
Hakim menyampaikan hal yang meringankan putusan ini adalah, terdakwa telah meminta maaf kepada masyarakat juga melalui media.
Rabu, 7 Februari 2024 -
Sidang Tindak Pidana Pemilu di Alor, Agenda Pembacaan Surat Tuntutan
Kedua, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nur Kaltim Laofo selama 7 (tujuh) bulan dengan perintah agar terdakwa segera ditahan
Selasa, 6 Februari 2024