TAG
Muhammad Aris
-
Dikatakan IPDA Aris, terduga pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tersebut.
Minggu, 4 Februari 2024
-
Setelah mengamati situasi situasi di sekitar rumah, ditemukan kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Sabtu, 3 Februari 2024
-
Terpidana kasus pemerkosaan 9 anak di Mojokerto, Muhammad Aris (20) yang divonis dengan hukuman tambahan berupa kebiri kimia, merasa ketakutan.
Selasa, 27 Agustus 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved