TAG
Kasus Pasar Waimangura
-
Sedangkan terdakwa Robby Chandra divonis dua tahun penjara, dengan membayar uang pengganti Rp 538.194.617, subsidair satu tahun penjara
Kamis, 19 April 2018
-
Dua terdakwa kasus pembangunan Pasar Waimangura di Kabupaten SBD, Thomas Ola Tokan dan Robby Chandra, divonis dua tahun penjara.
Kamis, 19 April 2018
-
Dua terdakwa kasus pembangunan Pasar Waimangura, Robby Chandra dan Thomas Didimus Ola Tokan, dituntut pidana penjara selama tiga tahun.
Jumat, 6 April 2018
-
Pada waktu saya lihat sudah bermanfaat dan layak untuk digunakan. Sampai saat ini pasar itu sudah bermanfaat.
Jumat, 9 Maret 2018
-
Calon Bupati SBD, Markus Dairo Talo, mengatakan, kasus pembangunan Pasar Waimangura tidak berpengaruh pada proses pilkada di SBD.
Kamis, 8 Maret 2018
-
majelis hakim kembali bertanya kepada MDT, apakah sebagai bupati dia mengetahui soal pencairan, MDT mengatakan tidak tahu.
Kamis, 8 Maret 2018